
KabarJawa.com– Langit Jejeran tampak teduh pada Minggu (28/12/2025) ketika Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melangkah pelan menuju Astana Gedong Jejeran.
Di tempat sunyi yang sarat makna sejarah itu, ia secara resmi memasang plakat Cagar Budaya di makam KRT Sumodiningrat.
Prosesi tersebut berlangsung beriringan dengan pelaksanaan Kenduri Hadiningrat. Kenduri ini merupakan sebuah ritual budaya yang mengikat memori kolektif masyarakat Bantul dengan leluhur Mataram Islam.
Pemasangan plakat ini menegaskan komitmen Pemkab Bantul untuk menjaga jejak sejarah sekaligus meluruskan narasi tentang tokoh-tokoh penting yang membentuk perjalanan panjang Mataram Islam.
Di hadapan tokoh masyarakat, akademisi, dan warga Jejeran, Bupati Bantul menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya merawat warisan sejarah sebagai fondasi jati diri bangsa.
Tujuan Penetapan Makam KRT Sumodiningrat sebagai Cagar Budaya
Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa Bantul memegang peran vital sebagai cikal bakal Kerajaan Mataram Islam.
Ia menyebut wilayah ini menyimpan banyak peninggalan bersejarah, termasuk makam para tokoh yang berkontribusi besar dalam perjalanan politik, sosial, dan spiritual Jawa.
Menurutnya, makam bukan hanya tempat peristirahatan terakhir, tetapi juga ruang belajar bagi generasi masa kini dan masa depan.
“Sebagai daerah yang menjadi embrio Mataram Islam, Bantul memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga peninggalan sejarah. Warisan ini harus kita rawat agar generasi mendatang tidak tercerabut dari akar sejarahnya sendiri,” ujar Halim.
Ia menjelaskan bahwa penetapan makam KRT Sumodiningrat sebagai struktur Cagar Budaya bertujuan memberikan pemahaman sejarah yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Pemerintah Kabupaten Bantul menyusun struktur cagar budaya ini sebagai media edukasi, sarana sosialisasi, serta bentuk perlindungan terhadap situs bersejarah yang memiliki nilai tinggi bagi peradaban bangsa.
“Struktur cagar budaya ini kami hadirkan agar generasi muda tidak kehilangan sejarahnya. Ini juga menjadi media untuk merawat, menyosialisasikan, dan memberikan pemahaman sejarah yang jelas kepada publik, terutama generasi muda,” ungkapnya.
Lebih jauh, Halim menyampaikan bahwa penetapan ini juga menjadi respons konkret atas polemik yang selama ini mengiringi sosok KRT Sumodiningrat.

Polemik Sosok KRT Sumodiningrat
Berbagai perdebatan sempat muncul mengenai identitas tokoh di Astana Gedong Jejeran. Melalui Surat Keputusan (SK) penetapan yang berbasis kajian ilmiah, pemerintah berupaya mengakhiri perbedaan pendapat tersebut.
Ia menegaskan bahwa terbitnya SK ini membuktikan KRT Sumodiningrat sebagai tokoh yang memiliki peran signifikan dalam sejarah, khususnya dalam peristiwa Geger Sepehi, sebuah fase penting dalam dinamika politik Mataram Islam dan kolonialisme di Jawa.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Dosen Sosiologi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, M. Yaser Arafat, M.A. Ia menilai bahwa penetapan struktur Cagar Budaya ini tidak berangkat dari persoalan silsilah semata, melainkan dari keterkaitannya dengan sejarah panjang Mataram Islam yang terdokumentasi secara konsisten.
Yaser menjelaskan bahwa catatan mengenai KRT Sumodiningrat di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat maupun di Surakarta menunjukkan kesesuaian.
Menurutnya, tidak terdapat perbedaan mendasar yang dapat meragukan keabsahan tokoh tersebut dalam sejarah resmi kerajaan.
“Ini bukan soal keturunan siapa, tetapi tentang sejarah Mataram Islam sejak Panembahan Senopati hingga hari ini. Dengan kata lain, ini menyangkut sejarah bangsa Indonesia,” tegas Yaser.
Profil KRT Sumodiningrat
Secara historis, KRT Sumodiningrat lahir pada sekitar tahun 1760-an. Ia merupakan cucu Sri Sultan Hamengkubuwono I, pendiri Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Garis nasabnya bahkan tersambung hingga Kyai Ageng Penjawi. Ia adalah salah satu tokoh sentral dalam pendirian Mataram Islam di wilayah selatan Jawa pada pertengahan abad ke-16.
Meski demikian, sebagian pihak sebelumnya meyakini bahwa sosok yang dimakamkan di Astana Gedong Jejeran bukanlah KRT Sumodiningrat sebagaimana tercatat dalam sejarah Mataram.
Keraguan tersebut memicu diskusi panjang di ruang publik. Melalui SK penetapan yang berdasarkan pada kajian akademik dan data historis, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap polemik tersebut dapat berakhir secara elegan dan bermartabat.
Penetapan makam KRT Sumodiningrat sebagai Cagar Budaya sekaligus menandai kehadiran nyata Pemerintah Kabupaten Bantul dalam bidang kebudayaan.
Langkah ini memperlihatkan upaya serius pemerintah daerah dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan situs-situs bersejarah sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa.
Di tengah arus modernisasi yang kian cepat, plakat Cagar Budaya di Astana Gedong Jejeran kini berdiri sebagai penanda. Ia mengingatkan bahwa sejarah bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan warisan hidup yang terus membentuk masa depan. (ef linangkung)