
KabarJawa.com– Badan Geologi melalui Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menemukan rongga raksasa sedalam kurang lebih 30 meter di bawah permukaan tanah pada lokasi sinkhole di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Temuan mengejutkan ini langsung memicu langkah darurat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul karena potensi bahaya yang mengintai keselamatan warga.
Tim BPPTKG melakukan investigasi geologi secara menyeluruh setelah munculnya sinkhole yang menggerus permukaan tanah di kawasan permukiman warga.
Langkah BPBD Gunungkidul atas Temuan Rongga Raksasa
Hasil sementara menunjukkan keberadaan rongga bawah tanah berukuran besar yang berpotensi terus mengalami pergerakan dan runtuhan lanjutan.
Kondisi ini menegaskan bahwa ancaman tidak berhenti di permukaan, melainkan berasal dari struktur geologi di kedalaman tanah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono, langsung mengambil sikap tegas.
Ia menyatakan bahwa rumah warga yang berada tepat di atas atau di sekitar lokasi sinkhole tidak layak huni dan sangat berbahaya jika tetap ditempati.
Purwono menegaskan bahwa keselamatan jiwa menjadi prioritas utama. Ia tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan warga bertahan di area yang berpotensi mengalami amblesan susulan.
Berdasarkan hasil pemantauan awal, rongga raksasa di bawah tanah masih aktif dan dapat memicu keruntuhan sewaktu-waktu.
Sebagai langkah darurat, BPBD Gunungkidul langsung mengevakuasi pemilik rumah terdampak. Petugas memindahkan warga ke rumah orang tuanya yang lebih aman.
BPBD mengambil keputusan ini untuk mencegah kemungkinan jatuhnya korban jiwa akibat runtuhan lanjutan dari rongga bawah tanah.
Purwono menyampaikan bahwa BPBD akan terus mendampingi warga terdampak selama masa pengungsian. Pemerintah daerah hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat yang terdampak bencana geologi ini.
BPBD Gunungkidul tidak hanya fokus pada penanganan darurat. Untuk jangka panjang, pemerintah daerah telah menyiapkan opsi relokasi permanen bagi warga terdampak.
Purwono menjelaskan bahwa BPBD akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan instansi terkait untuk menyiapkan lokasi hunian baru yang lebih aman.
Pemerintah daerah menilai relokasi sebagai langkah paling realistis mengingat potensi rongga bawah tanah masih sangat berbahaya. Upaya perbaikan di lokasi lama dinilai berisiko tinggi dan tidak menjamin keselamatan penghuni dalam jangka panjang.
Rongga Alami Sudah Ada Sejak Puluhan Tahun
Lebih jauh, Purwono mengungkapkan bahwa kawasan tersebut secara geologis memang memiliki rongga alami. Rongga tersebut diduga telah terbentuk sejak lama dan tertutup endapan tanah selama bertahun-tahun.
Dugaan ini diperkuat oleh kebiasaan genangan air yang sering muncul saat hujan lebat mengguyur wilayah tersebut. Setiap kali hujan deras, air menggenang di permukaan tanah selama satu hingga dua hari sebelum akhirnya menghilang secara perlahan.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa air meresap ke dalam rongga bawah tanah yang kini terungkap setelah terjadi runtuhan sinkhole.
Untuk saat ini, BPBD Gunungkidul memfokuskan penanganan pada satu rumah yang terdampak langsung. Namun, BPBD tetap melakukan pemantauan ketat di area sekitar lokasi kejadian.
Petugas menunggu hasil akhir interpretasi dan kajian geologi dari BPPTKG sebelum mengambil keputusan lanjutan terhadap lingkungan sekitar.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh warga, khususnya yang tinggal di wilayah karst Gunungkidul, agar meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat perlu segera melaporkan jika menemukan retakan tanah, penurunan permukaan, suara gemuruh dari dalam tanah, atau tanda-tanda mencurigakan lainnya, terutama saat hujan deras.
Temuan rongga raksasa sedalam puluhan meter ini menjadi peringatan keras bahwa wilayah karst seperti Gunungkidul menyimpan ancaman geologi laten. Struktur bawah tanah yang rapuh dapat berubah menjadi bencana kapan saja.
Peristiwa sinkhole di Girikarto kembali menegaskan pentingnya mitigasi bencana, pemetaan geologi yang detail, serta kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya alam di sekitarnya. (ef linangkung)