Berlakunya KUHAP 2025, Bupati Sleman Berharap Terpidana Kejahatan Bisa Kembali Bermanfaat bagi Masyarakat

Bagikan :
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY/Foto: Pemkab Sleman

KabarJawa.com– Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 membuka babak baru dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Pemerintah tidak lagi semata-mata menempatkan pemidanaan sebagai bentuk penghukuman, tetapi juga sebagai proses pemulihan dan pembentukan kembali karakter manusia.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan harapannya agar penerapan KUHAP baru, khususnya terkait pidana kerja sosial, mampu mengubah paradigma pemasyarakatan.

Ia menilai terpidana tindak kejahatan tetap memiliki peluang untuk kembali berkontribusi secara positif bagi masyarakat.

Menurut Harda, kebijakan pidana kerja sosial memungkinkan warga binaan menjalani hukuman dengan melakukan aktivitas yang bermanfaat di tengah masyarakat.

Ia menyebut skema ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk rehabilitasi, tetapi juga sebagai sarana pemulihan karakter dan nilai-nilai sosial yang sempat hilang.

“Dengan KUHAP baru, terpidana tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga belajar bertanggung jawab kepada publik. Mereka bisa bekerja sosial, memberi manfaat nyata, sekaligus merasakan efek jera melalui tanggung jawab sosial yang tinggi,” ujar Harda.

Ia menambahkan, penerapan pidana kerja sosial juga menawarkan solusi atas persoalan klasik lembaga pemasyarakatan, yakni kepadatan hunian lapas.

Baca juga  Warga Bantul Hilang di Sungai Oya Saat Berenang, Pencarian Hari Pertama Nihil Dilanjutkan Hari Ini

Menurutnya, jika penerapan terukur dan selektif, kebijakan ini mampu mengurangi beban lapas tanpa mengurangi esensi keadilan.

Sinergi Pemkab Sleman dan Ditjenpas DIY

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY menegaskan komitmen tersebut.

Kesepakatan ini menitikberatkan pada sinergi penyelenggaraan pemasyarakatan dan pembinaan warga binaan di wilayah Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Harda Kiswaya secara langsung menandatangani nota kesepakatan tersebut bersama Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili.

Momentum ini sekaligus menandai keseriusan kedua belah pihak dalam membangun kerja sama lintas sektor yang berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Harda dan Lili juga meresmikan Dapur Sehat SAKA Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta secara simbolis melalui prosesi pemotongan pita. Peresmian ini menjadi simbol penguatan layanan pemasyarakatan berbasis kemanusiaan.

Dalam sambutannya, Harda menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menyebut kolaborasi ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pemasyarakatan.

Baca juga  Pembangunan Prambanan Heritage Skyline Dimulai, Kereta Gantung Rp200 Miliar Hubungkan Banyunibo hingga Tebing Breksi

Harda menilai lembaga pemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai ruang pembentukan kembali nilai-nilai kehidupan, kemandirian, dan tanggung jawab sosial bagi warga binaan.

“Lapas berfungsi sebagai ruang pembinaan, bukan sekadar tempat menjalani hukuman. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan di dalam lapas, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan sehat, layak, dan bergizi, menjadi bagian dari proses pembinaan yang humanis dan berkeadilan,” tegas Harda.

Ia meyakini penyediaan makanan sehat melalui Dapur Sehat SAKA mampu mendukung kesehatan fisik sekaligus mental warga binaan. Menurutnya, pemenuhan hak dasar tersebut akan memperkuat proses rehabilitasi dan mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Implementasi KUHAP 2025

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili menegaskan pentingnya kerja sama dengan Pemkab Sleman dalam rangka mengimplementasikan KUHAP 2025, khususnya terkait pidana kerja sosial.

Ia menyebut mayoritas lembaga pemasyarakatan di DIY saat ini berada dalam kondisi hampir over capacity.

“Sebagian besar lapas di DIY sudah hampir melebihi kapasitas. Oleh karena itu, penerapan pidana kerja sosial menjadi kebutuhan mendesak,” jelas Lili.

Baca juga  Pilihan Tempat Wisata Seru di Jogja Untuk Mengisi Long Weekend

Ia menyampaikan bahwa pemerintah merencanakan penerapan pidana kerja sosial mulai 2 Januari 2026.

Melalui skema ini, warga binaan dapat menjalani hukuman di luar lapas dengan melakukan kegiatan sosial yang bermanfaat dan tetap berada dalam pengawasan hukum.

Lili menambahkan, berbagai pelatihan keterampilan yang telah berjalan di dalam lapas akan menjadi bekal penting bagi warga binaan.

Ia berharap keterampilan tersebut mampu mendorong mereka memberikan kontribusi nyata saat kembali ke tengah masyarakat.

“Dengan pelatihan keterampilan dan kerja sosial, warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga membangun kepercayaan diri dan diterima kembali oleh masyarakat,” pungkas Lili. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
tiktok-5064078_1280
Ramai di TikTok, Warung Madura Baju Kuning Viral, Apa Isi Kontennya?
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya