
KabarJawa.com– Pemerintah Kabupaten Bantul terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui evaluasi menyeluruh program Penurunan Angka Stunting dan Padat Karya Tahun 2025.
Pemerintah Bantul melaksanakan langkah strategis ini dengan menggelar Program Reviu sebagai instrumen monitoring dan evaluasi yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung dan bermakna.
Sejak pertengahan tahun 2000-an, agenda akuntabilitas dan transparansi telah menjadi fondasi utama pembangunan pemerintahan di Indonesia.
Pemerintah pusat hingga pemerintah desa secara aktif melahirkan berbagai inisiatif dan inovasi kebijakan untuk menjawab tuntutan publik.
Pemerintah Kabupaten Bantul mengambil peran penting dalam arus perubahan ini dengan menegaskan bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak hanya bergantung pada kinerja birokrasi, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat.
Evaluasi Program Penurunan Angka Stunting
Melalui Program Reviu, Pemerintah Kabupaten Bantul membuka ruang partisipasi publik untuk melakukan pengawasan, penilaian, dan pemberian masukan secara langsung terhadap program-program strategis daerah.
Pemerintah merancang program ini untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Bantul.
Pelaksanaan Program Reviu bertujuan sebagai berikut.
- Melakukan monitoring dan evaluasi langsung oleh masyarakat
- Menghimpun penilaian serta masukan publik terkait pelaksanaan Program Padat Karya dan Tim Percepatan Penurunan Stunting
- Menyosialisasikan konsep dan mekanisme Program Reviu kepada seluruh perangkat daerah
Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat pemahaman bersama tentang pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam setiap proses pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul memaparkan strategi dan capaian percepatan penurunan angka stunting.
Dinas ini menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat intervensi gizi, kesehatan ibu dan anak, serta edukasi keluarga sebagai kunci utama pencegahan stunting sejak dini.
Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul memaparkan pelaksanaan Program Padat Karya yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja sementara, peningkatan daya beli masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal.
Program ini secara aktif melibatkan warga dalam kegiatan pembangunan infrastruktur sederhana yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Setelah pemaparan materi, evaluator independen bersama warga penilai melakukan reviu secara terbuka dan objektif. Para peserta menyampaikan pandangan, kritik, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan program, sehingga proses evaluasi berlangsung transparan dan partisipatif.
Fungsi Program Reviu
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menegaskan bahwa Program Reviu berfungsi sebagai ruang refleksi bersama untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat Bantul.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan masukan jujur dari masyarakat agar program yang dijalankan tetap relevan dan tepat sasaran.
“Program reviu menjadi inovasi instrumen monitoring dan evaluasi yang memungkinkan kita melihat capaian program secara jernih sekaligus mengidentifikasi tantangan yang dihadapi. Melalui kegiatan ini, kita dapat menilai efektivitas, efisiensi, serta manfaat nyata program bagi masyarakat,” tegas Aris.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menekankan tiga prinsip utama dalam pelaksanaan setiap program pembangunan, yaitu transparansi dan akuntabilitas, kolaborasi lintas sektor, serta perbaikan berkelanjutan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan Program Reviu sebagai bagian dari budaya kerja yang melekat dalam proses pembangunan daerah.
Abdul Halim Muslih mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sinergi dan semangat gotong royong demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa nilai-nilai budaya Bantul harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan program pemerintah.
“Marilah kita menjadikan Program Reviu sebagai budaya kerja dalam setiap proses pembangunan. Dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan nilai budaya Bantul, kita mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermakna bagi seluruh warga,” pungkasnya.
Melalui evaluasi Program Penurunan Angka Stunting dan Padat Karya Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bantul menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ef linangkung)