Skandal Guru PPPK Gunungkidul: Penggerebekan di Penginapan hingga Ancaman Sanksi Berat Mengguncang Dunia Pendidikan

Bagikan :
Ilustrasi Skandal Guru PPPK Gunungkidul/Foto: ChatGPT

KabarJawa.com– Dunia pendidikan di Kabupaten Gunungkidul kembali terguncang oleh sebuah kasus yang menyita perhatian publik. Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial T kini mencuat ke permukaan.

Peristiwa ini tidak hanya mencoreng citra tenaga pendidik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas moral di lingkungan pendidikan.

Skandal Guru PPPK Gunungkidul

Guru berinisial T tersebut berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mengampu mata pelajaran agama di salah satu SD di wilayah Kapanewon Rongkop.

Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan dirinya terungkap secara dramatis setelah pihak keluarga melakukan pengejaran intensif.

Pengejaran tersebut berujung pada penggerebekan di sebuah penginapan di Kapanewon Playen pada Kamis, 17 April 2026.

Kecurigaan keluarga bermula dari pemantauan sepeda motor milik T yang telah dipasangi alat pelacak GPS. Pada malam kejadian, keluarga menemukan bahwa kendaraan tersebut terparkir di sebuah hotel hingga larut malam.

“Pihak keluarga memasang GPS di sepeda motor. Saat dicek, kendaraan terparkir di hotel hingga malam,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.

Baca juga  Daftar Lokasi Sholat Ied Lebaran 2026 Muhammadiyah di Jogja: Sleman, Depok, Turi dan Sekitarnya

Tanpa menunggu lama, suami sah bersama anaknya langsung mendatangi lokasi tersebut. Setibanya di penginapan, mereka menemukan T berada di dalam kamar bersama seorang pria yang berasal dari Banyuwangi.

Suasana pun memanas dan berujung pada penyerahan kedua pihak ke kantor Polres Gunungkidul untuk menjalani proses mediasi.

Hasil Mediasi

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak mencapai sejumlah kesepakatan penting. T menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya pendidikan anak, serta menyetujui rencana perceraian dengan suami sah.

Tidak hanya itu, ia juga berencana melanjutkan hubungan dengan pria yang bersamanya saat penggerebekan ke jenjang pernikahan.

Meski demikian, proses hukum terkait dugaan perzinaan masih menunggu tindak lanjut resmi dari pihak kepolisian.

Di sisi lain, pihak sekolah tempat T mengajar mengaku tidak mengetahui secara detail peristiwa tersebut. Kepala sekolah menyatakan bahwa kejadian berlangsung di luar jam kerja, sehingga tidak berada dalam pengawasan langsung pihak sekolah.

“Itu terjadi di luar jam sekolah, jadi saya tidak tahu,” ujarnya singkat pada Selasa, 28 April 2026.

Baca juga  26 PPPK Gunungkidul Terima SK Pengangkatan, Mulai Bertugas 1 Oktober 2025

Meskipun demikian, pihak sekolah membenarkan bahwa T sempat tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut setelah kejadian tersebut.

Saat ini, T telah kembali aktif menjalankan tugas mengajar, meskipun status kepegawaiannya berada dalam ketidakpastian akibat kemungkinan sanksi administratif.

Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pun tidak tinggal diam. Kepala Dinas Pendidikan, Nunuk Setyowati, langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil T untuk dimintai klarifikasi pada 21 April 2026.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, pihak dinas segera melimpahkan berkas kasus ini ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk penanganan lebih lanjut.

“Kasus ini sudah kami naikkan ke BKPPD. Berkas sudah saya kirim ke sana, karena kewenangannya ada di mereka,” tegas Nunuk pada Rabu, 29 April 2026.

Kasus ini kini terus berkembang dan menjadi sorotan publik, khususnya terkait potensi sanksi kepada T sebagai aparatur negara.

Masyarakat pun menantikan langkah tegas dari pemerintah daerah dalam menjaga marwah dunia pendidikan serta memberikan efek jera terhadap pelanggaran etika tenaga pendidik. (ef linangkung)

Baca juga  Gubernur DIY Keluarkan Surat Edaran Waspada Leptospirosis dan Hantavirus, Siaga Hadapi Ancaman KLB

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Messi memimpin Argentina juara Piala Dunia 2022 setelah menang adu penalti atas Prancis dalam final dramatis di Qatar.
Pada Tahun Berapa Messi Memimpin Argentina Meraih Gelar Piala Dunia?