
KabarJawa.com– Fenomena anak putus sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin mengkhawatirkan. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mencatat sebanyak 411 anak berhenti sekolah karena memilih menikah atau mengurus rumah tangga.
Data ini menjadi bagian dari persoalan yang lebih besar, yakni total 8.066 anak di DIY yang terkonfirmasi tidak lagi bersekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Muhammad Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh angka tersebut melalui proses penyaringan dan verifikasi data yang ketat.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sederhana, karena melibatkan berbagai faktor kompleks di luar sekadar ekonomi.
“Permasalahan ini menuntut penanganan komprehensif dan lintas sektor. Faktor penyebabnya kini semakin beragam, mulai dari keputusan bekerja hingga dinamika sosial dan pilihan individu anak,” ujar Setiadi.
Anak DIY yang Putus Sekolah
Berdasarkan pembaruan Dashboard Anak Tidak Sekolah (ATS) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI per 5 April 2026, jumlah awal anak tidak sekolah di DIY tercatat mencapai 16.010 orang.
Data tersebut terbagi dalam tiga kategori, yakni belum pernah bersekolah, lulus tetapi tidak melanjutkan, dan putus sekolah.
Dari total tersebut, sebanyak 5.603 data belum diverifikasi. Sementara itu, 10.407 data telah melalui proses verifikasi oleh Dinas Pendidikan dengan dukungan perangkat desa dan kelurahan.
Hasilnya menunjukkan bahwa dari data yang sudah melalui proses verifikasi, sebanyak 2.341 anak ternyata masih bersekolah atau telah lulus SMA sederajat. Namun, sebanyak 8.066 anak lain tidak bersekolah.
Jika melihat sebaran wilayah, Kabupaten Sleman mencatat angka tertinggi dengan 2.810 anak tidak bersekolah.
Kabupaten Gunungkidul menyusul dengan angka 2.048 anak, Kabupaten Bantul 1.715 anak, Kabupaten Kulon Progo 953 anak, dan Kota Yogyakarta sebanyak 540 anak.
Setiadi menilai bahwa pola penyebab di setiap wilayah cenderung serupa, dengan dominasi faktor bekerja dan kategori lainnya.
Data menunjukkan bahwa penyebab anak tidak bersekolah sangat beragam. Kategori lain menjadi penyumbang terbesar dengan 3.083 anak, yang mengindikasikan banyak faktor kompleks yang belum terpetakan secara spesifik.
Faktor bekerja menjadi penyebab dominan berikutnya dengan 2.067 anak. Selain itu, sebanyak 1.170 anak memilih tidak melanjutkan sekolah karena memang tidak memiliki keinginan untuk bersekolah.
Fenomena sosial juga turut berperan besar. Sebanyak 411 anak putus sekolah karena menikah atau mengurus rumah tangga. Sementara itu, 242 anak merasa cukup dengan pendidikan yang telah mereka tempuh.
Di sisi lain, faktor ekonomi langsung seperti tidak adanya biaya hanya menimpa 186 anak. Faktor akses seperti jarak sekolah yang jauh tercatat sebanyak 77 anak.
Masalah kesehatan dan disabilitas memengaruhi 294 anak, sedangkan pengaruh lingkungan atau teman berdampak pada 82 anak.
Meski jumlahnya kecil, kasus kekerasan, perundungan, atau trauma di sekolah tetap menjadi perhatian dengan 10 kasus.
Bahkan, masih ada anak yang tidak bersekolah karena tidak memiliki seragam maupun dokumen kependudukan seperti akta kelahiran.
Kondisi Khusus yang Memperumit
Selain faktor utama, terdapat kondisi khusus yang semakin memperumit penanganan masalah ini. Sebanyak 45 anak tidak ditemukan atau diduga mengalami perubahan identitas.
Sebanyak 94 anak tercatat meninggal dunia, dan 186 anak pindah domisili tanpa kejelasan status pendidikan. Selain itu, sekolah mengeluarkan 8 anak dan 92 anak yang mengundurkan diri.
Menghadapi kondisi ini, Pemda DIY menyiapkan berbagai langkah konkret. Pemerintah akan memperkuat program beasiswa untuk membantu anak kembali bersekolah. Selain itu, pemerintah juga mendorong pendidikan alternatif melalui program Kejar Paket A, B, dan C.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mengembangkan pendidikan nonformal berbasis keterampilan agar anak-anak yang tidak kembali ke sekolah formal tetap memiliki peluang untuk mandiri secara ekonomi.
Setiadi menegaskan bahwa penanganan masalah ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga keluarga.
“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Kita harus bergerak bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” tegasnya.
Fenomena 411 anak menikah hingga meninggalkan bangku sekolah menjadi sinyal serius bagi masa depan generasi muda di DIY. Jika tidak segera ada penanganan, kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan dan sosial di masyarakat. (ef linangkung)