
KABARJAWA– Puluhan penyandang disabilitas tampak hadir bersama keluarga mereka, menanti giliran untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang jarang bisa mereka akses secara mudah.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui program Pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu resmi membuka rangkaian kegiatan penting ini.
Sebanyak 77 penyandang disabilitas mengikuti asesmen kebutuhan alat bantu, mulai dari kursi roda adaptif, kaki palsu, tangan palsu, brace, hingga sepatu AFO.
Pemeriksaan TORCH di Yogyakarta
Di sisi lain, 7 orang lainnya menjalani pemeriksaan TORCH (Toxoplasma, Rubella, Cytomegalovirus, Herpes Simplex Virus), sebuah langkah preventif yang krusial untuk mencegah potensi disabilitas pada generasi berikutnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, hadir langsung membuka kegiatan. Ia menyampaikan komitmen penuh pemerintah dalam menjamin hak-hak kesehatan kelompok rentan.
“Anggaran untuk mereka tidak pernah dihemat, karena kebutuhan mereka nyata dan mendesak. Kami ingin perhatian ini semakin intensif,” tegas Wawan.
Wawan menambahkan program Jamkesus Terpadu terlaksana berkat kerja sama erat dengan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkesos) DIY. Kegiatan ini tidak hanya menyediakan alat bantu, tetapi juga memberi layanan kesehatan preventif.
Bagi pasangan muda produktif, termasuk pasangan disabilitas, pemeriksaan TORCH menjadi pintu awal untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan reproduksi yang dapat menurunkan kualitas hidup anak.
Kepala Seksi Pelayanan Jaminan Kesehatan Bapel Jamkesos DIY, Anisya Ulfah Hanum, menjelaskan mekanisme ketat dalam distribusi alat bantu.
Semua pelayanan berdasar indikasi medis, bukan permintaan penerima. Dokter umum maupun spesialis menentukan apakah alat perlu reparasi atau ganti baru.
“Kalau penerima belum pernah mendapatkan, maka akan diberikan sesuai hasil asesmen,” terang Anisya.
Ia juga menegaskan, penerima manfaat bisa kembali mendapat layanan apabila alat bantu rusak setelah masa garansi berakhir, asalkan ada rekomendasi resmi dari Dinsosnakertrans.
“Misalnya kursi roda bergaransi lima tahun, jika rusak bisa diajukan lagi melalui asesmen ulang,” tambahnya.
Tujuan Program
Program Jamkesus Terpadu bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia hadir sebagai jawaban nyata atas kebutuhan kelompok disabilitas yang sering kali terabaikan.
Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan bahwa akses kesehatan dan alat bantu tidak boleh menjadi kemewahan, tetapi merupakan hak dasar.
Dengan hadirnya asesmen alat bantu dan pemeriksaan TORCH ini, para penyandang disabilitas mendapatkan peluang lebih besar untuk hidup mandiri, sehat, dan berdaya.
Harapan baru tumbuh, tidak hanya bagi mereka, tetapi juga bagi keluarga yang selalu setia mendampingi.
Yogyakarta hari itu menjadi saksi, bagaimana kebijakan yang berpihak dapat mengubah wajah kehidupan.
Dari ruang sederhana di SLB Pembina, semangat inklusi dan kepedulian tumbuh kuat, menegaskan bahwa kesehatan dan kesetaraan adalah hak semua warga tanpa terkecuali.
Di balik angka statistik, tersimpan kisah nyata yang menyentuh hati. Rica Apriana Rahmani, warga Kadipaten, Kraton, hadir bersama putrinya, Shanum Shalema Rahmani yang berusia 10 tahun.
Shanum mengidap cerebral palsy dan selama ini hanya bisa menggunakan kursi roda yang kurang sesuai dengan posturnya.
“Karena kursi rodanya kurang pas, dia sering ngesot. Rasanya sedih sekali melihatnya. Tapi hari ini kami bersyukur, Shanum bisa mendapatkan kursi roda baru yang nyaman,” ucap Rica dengan mata berkaca-kaca.
Tak hanya itu, Shanum kini semakin bersemangat menjalani aktivitas. Sejak setahun terakhir, ia aktif berlatih cabang olahraga boccia bersama NPCI Kota Yogyakarta.
“Kursi roda baru ini akan membuatnya lebih percaya diri dan semangat mengejar prestasi,” lanjut sang ibu. (ef linangkung)