
KabarJawa.com– Gunungkidul menghadapi tantangan dalam pembangunan infrastruktur jalan. Di tengah bentang alam yang luas dan kebutuhan konektivitas yang terus meningkat, sebanyak 38% ruas jalan kabupaten di wilayah ini masih berada dalam kondisi rusak.
Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) pun bergerak cepat, meski harus berpacu dengan keterbatasan anggaran.
Data Jalan Gunungkidul yang Rusak
Data terbaru menunjukkan, total panjang ruas jalan kabupaten di Gunungkidul mencapai 1.086,144 kilometer. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 62% yang masuk kategori mantap.
Artinya, lebih dari sepertiga jaringan jalan masih membutuhkan perhatian serius, mulai dari kerusakan ringan hingga kerusakan berat yang mengganggu mobilitas warga.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Ia menyebutkan, variasi tingkat kerusakan menjadi tantangan tersendiri dalam menentukan prioritas penanganan.
“Kondisinya variatif, ada yang rusak berat, ringan hingga sedang. Tapi, kami tetap berupaya melakukan perbaikan secara bertahap,” ujarnya.
Namun, langkah perbaikan tersebut tidak berjalan tanpa hambatan. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut muncul karena prioritas DAK dialihkan ke daerah tertinggal, terluar, dan termiskin, kategori yang tidak lagi disandang Gunungkidul.
Akibatnya, seluruh program perbaikan jalan harus mengandalkan kemampuan anggaran daerah. Situasi ini memaksa DPUPRKP menyusun strategi yang lebih selektif dan efisien.
“Jadi hanya mengandalkan anggaran yang dimiliki pemkab, karena bantuan perbaikan lewat DAK tidak ada,” kata Wadiyana.
Upaya Pemerintah
Dengan ruang fiskal yang terbatas, DPUPRKP hanya mampu menjalankan satu proyek besar tahun ini, yakni perbaikan ruas Umbulrejo–Genjahan.
Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp3 miliar dan menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan konektivitas wilayah.
Di sisi lain, pemerintah juga menjalankan program pemeliharaan rutin dengan pendekatan yang lebih fleksibel.
Melalui anggaran sekitar Rp1,5 miliar, DPUPRKP melakukan penambalan jalan serta perbaikan ringan di berbagai titik. Program ini akan menjaga kondisi jalan agar tidak semakin parah.
“Ini tidak hanya untuk penambalan, tapi juga ada yang dipergunakan memerbaiki jalan,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, DPUPRKP juga menggulirkan program perbaikan skala kecil yang menyasar berbagai kapanewon.
Dengan alokasi sekitar Rp200 juta per titik, program ini fokus pada pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih 100 meter di setiap lokasi.
Meski terlihat sederhana, langkah ini menjadi solusi cepat untuk memperbaiki titik-titik kritis yang sering menjadi keluhan masyarakat.
“Perbaikannya hanya sekitar 100 meter dengan cara diaspal di setiap titiknya. Semua anggaran berasal dari pemkab,” tambahnya.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menegaskan komitmen instansinya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan.
Ia menyadari, kondisi fiskal daerah memang membatasi kecepatan pembangunan, tetapi tidak menyurutkan upaya perbaikan yang terus berjalan.
“Terus ada upaya, walaupun prosesnya bertahap,” tegasnya.
Rakhmadian juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak berhenti mencari dukungan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Berbagai proposal bantuan terus diajukan, meski hingga kini belum membuahkan hasil.
Sebelumnya, harapan sempat muncul melalui program jalan Inpres daerah. Program tersebut berhasil mendukung pembangunan jalur strategis dari Kepek menuju Pantai Ngobaran, yang menjadi bagian penting dalam pengembangan sektor pariwisata Gunungkidul.
Di tengah tekanan anggaran dan kebutuhan infrastruktur yang mendesak, DPUPRKP Gunungkidul terus bekerja, memperbaiki setiap ruas jalan, sedikit demi sedikit, menuju konektivitas yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (ef linangkung)