
KABARJAWA – Polresta Sleman akhirnya menangkap dua tersangka dalam kasus perusakan mobil dinas milik Polsek Godean. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 5 Juli 2025, di Simpang Bantulan, Sidoarum, Godean, Yogyakarta.
Dua remaja pelajar tersebut terlibat langsung dalam aksi solidaritas driver Shopee Food yang berujung anarkis.
Aksi itu berawal dari keributan antara warga dan seorang driver Shopee Food. Keributan kecil tersebut menyulut emosi para driver lain.
Mereka berbondong-bondong datang ke lokasi untuk membela rekan mereka. Massa menutup jalan, membakar ban, melempar batu ke arah petugas, dan merusak mobil dinas polisi.
Peran Pelaku dan Bukti yang Disita
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ary Septian, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka. Mereka adalah BAP (18), warga Caturharjo, Sleman, dan MTA (18), warga Banguntapan, Bantul.
Keduanya masih berstatus pelajar dan saat aksi berlangsung, mereka tidak menggunakan akun Shopee Food milik sendiri.
“BAP mendorong hingga membalikkan mobil dinas polisi, sementara MTA mencoba membakar kendaraan itu dengan busa helm yang dibakar dan dimasukkan ke tangki bensin,” tegas Agha dalam konferensi pers Senin, 7 Juli 2025.
Petugas dan warga bergerak cepat untuk memadamkan api sebelum kebakaran besar terjadi. Polisi menyita barang bukti berupa tiga motor, sejumlah batu, dua helm, jaket, dan celana para pelaku.
Kedua pelaku telah ditahan sejak Sabtu, 5 Juli 2025. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polisi Buru Pelaku Lain dan Klarifikasi Isu Hoaks
AKP Agha mengungkapkan bahwa CCTV di lokasi menangkap lebih dari 20 orang terlibat dalam aksi perusakan tersebut. Penyidik kini sedang memburu pelaku lainnya.
“Kami sudah mengantongi sebagian identitas pelaku lain. Kami minta mereka segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan paksa,” ancam Agha.
Aksi itu juga menimbulkan kabar simpang siur. Beberapa akun media sosial memposting foto narasi seolah ada korban tergeletak dan diselamatkan ambulans. Polisi membantah kabar tersebut.
“Tidak ada ambulans, tidak ada masyarakat tergeletak seperti yang diviralkan. Itu hanya narasi provokatif. Kami imbau masyarakat tidak mudah terpancing hoaks,” jelas Agha.
AKP Agha menegaskan bahwa Polresta Sleman tidak akan menoleransi aksi kriminal yang merusak ketertiban umum. Polisi juga meminta masyarakat agar bijak menggunakan media sosial supaya tidak menimbulkan kericuhan baru.
“Pesan saya kepada semua akun media sosial, jangan posting konten yang memprovokasi. Faktanya, penanganan kami kemarin tidak menimbulkan korban. Tidak ada polisi melakukan kekerasan hingga ada yang diselamatkan ambulans. Itu semua hoaks,” tutup Agha.