
KABARJAWA – Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan muda di Godean, Sleman, membuka tabir mengejutkan. Satreskrim Polresta Sleman berhasil mengungkap identitas para pelaku yang ternyata berasal dari satu keluarga.
Polisi telah menangkap tiga orang tersangka pada Senin, 7 Juli 2025. Ketiganya adalah RTW (58), THW (32), dan TTW (25). RTW, sang ayah, baru saja pulang dari ibadah haji.
Warga sekitar masih mengingat momen saat pria berpeci putih itu disambut hangat dan diberi ucapan “haji mabrur”. Namun kini, ia mendekam di balik jeruji karena dugaan penganiayaan.
Profil Keluarga Pelaku: Dari Haji Mabrur hingga Admin Pelabuhan
THW (32), anak pertama. Ia baru saja cuti dan pulang ke kampung halaman. Meski dikenal jarang pulang dan dianggap pekerja keras, ternyata polisi mengungkap fakta berbeda: THW masih tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa aktif. Hingga kini, pihak kepolisian belum membeberkan detail kampus tempat THW menimba ilmu.
Adik kandungnya, TTW (25), bekerja sebagai staf admin pelabuhan di Morowali, Sulawesi Tengah. Ia merupakan alumni Fakultas Akuntansi Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY). Setiap pulang kampung, TTW diketahui aktif membantu usaha keluarga.
Ketiganya kini ditahan di Polresta Sleman. Mereka sedang menunggu proses hukum lebih lanjut.
Motif Cekcok di Jalan, Video Viral Picu Aksi Driver Ojol
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ary Septian, menjelaskan bahwa ketiga pelaku telah diperiksa secara intensif. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka pada korban.
“Kami mengenakan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujar AKP Agha.
Menurutnya, insiden bermula dari cekcok di jalan antara korban dan salah satu pelaku. Keributan itu kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan brutal.
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh warga dan menyebar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama para driver ojek online di Yogyakarta.
Ribuan pengemudi ojol menyuarakan kemarahan mereka, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka menilai aksi kekerasan, terlebih terhadap perempuan, adalah hal yang tidak bisa ditoleransi.
Ketiganya hingga kini masih dalam proses hukum. Polisi menyatakan akan tetap memfasilitasi upaya damai, namun penegakan hukum tetap akan berjalan.
“Tapi penegakan hukum tetap berjalan sesuai proses,” tegas AKP Agha.