
KabarJawa.com– Ancaman bencana geologi di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, semakin nyata.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul memastikan keberadaan rongga bawah tanah dengan skala cukup besar yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Temuan ini mendorong BPBD mengambil langkah mitigasi serius, termasuk menetapkan salah satu rumah warga tidak aman untuk ditempati.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono, menjelaskan bahwa rangkaian kejadian bermula pada 7 Januari saat warga menemukan indikasi awal kerawanan tanah di kawasan Padukuhan Bolang.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, BPBD Gunungkidul segera bersurat kepada BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memfasilitasi kajian teknis secara mendalam.
Kajian Rongga Bawah Tanah di Kalurahan Girikarto
BPBD DIY kemudian menghadirkan tim dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.
Tim tersebut melakukan kajian pertama pada 20 Januari. Dalam kajian awal itu, BPPTKG menggunakan metode geolistrik untuk memotret kondisi bawah permukaan tanah.
“Hasil laporan sementara BPPTKG menunjukkan adanya potensi rongga bawah tanah di kawasan Bolang,” ujar Purwono.
BPPTKG menemukan rongga dengan dimensi cukup mengkhawatirkan. Rongga tersebut memanjang ke arah utara hingga sekitar 86 meter, serta melebar ke arah timur lebih dari 20 meter. Temuan ini langsung meningkatkan status kewaspadaan di wilayah tersebut.
Tidak berhenti pada kajian awal, BPBD Gunungkidul melanjutkan upaya ilmiah dengan menggandeng Laboratorium Geofisika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Tim geofisika Undip melaksanakan kajian lanjutan pada 24 Januari menggunakan pendekatan mikrotremor guna memperkuat data dan analisis.
Dalam kajian lanjutan tersebut, tim memperluas area penelitian hingga ke sekitar Balai Padukuhan Padem. Wilayah ini sebelumnya pernah mengalami kejadian sinkhole susulan sekitar tiga tahun lalu.
Saat itu, BPBD Gunungkidul telah melakukan mitigasi darurat dengan menutup lubang menggunakan batuan. Namun, pergerakan massa tanah menyebabkan titik kerawanan bergeser.
Hasil kajian mikrotremor dari Undip semakin mempertegas temuan sebelumnya. Tim memastikan rongga bawah tanah tidak hanya berada di Bolang, tetapi juga memanjang ke arah timur laut menuju Padukuhan Padem.
“Justru wilayah Padem memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi dibandingkan Bolang,” tegas Purwono.
BPBD Gunungkidul kemudian memaparkan hasil kajian tersebut secara terbuka pada 24 Januari di Balai Kalurahan Girikarto.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh lurah beserta jajaran pamong kalurahan, unsur kapanewon, Baperinda, Dinas Pekerjaan Umum, serta BPBD Gunungkidul.
Kesimpulan
Dari hasil kesimpulan akhir, BPBD memastikan bahwa kawasan Bolang dan Padem berada di atas beberapa rongga besar. Sinkhole yang muncul di permukaan selama ini hanya menjadi bagian kecil dari sistem rongga yang jauh lebih luas di bawah tanah.
BPBD Gunungkidul kemudian menetapkan langkah mitigasi tegas. Mereka menyatakan rumah milik Sujanto, warga Padukuhan Bolang, tidak aman untuk dihuni.
BPBD meminta Sujanto segera berpindah ke lokasi yang lebih aman demi menghindari risiko runtuhan tanah secara tiba-tiba.
“Kami mengimbau Pak Sujanto untuk tidak menempati rumah tersebut dan sementara berpindah ke rumah orang tuanya,” kata Purwono.
Selain relokasi warga, BPBD Gunungkidul juga mengambil langkah teknis untuk mengurangi risiko lanjutan. BPBD mengarahkan aliran air permukaan agar tidak masuk ke area sinkhole di sekitar Balai Padukuhan Padem.
Petugas mengalihkan aliran air ke arah selatan guna mencegah erosi dan perluasan rongga bawah tanah.
BPBD Gunungkidul juga memasang batas keamanan di area rawan sebagai penanda bahaya bagi masyarakat. Langkah ini bertujuan mencegah aktivitas warga di zona berisiko tinggi sekaligus menekan potensi korban jiwa.
Purwono menegaskan bahwa BPBD Gunungkidul terus memantau perkembangan kondisi tanah di Kalurahan Girikarto.
BPBD juga mengajak warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan retakan tanah, amblesan, atau tanda-tanda kerawanan lainnya.
“Kami mengutamakan keselamatan warga. Rongga bawah tanah ini nyata dan mengancam, sehingga semua pihak harus disiplin mengikuti rekomendasi teknis,” pungkasnya. (ef linangkung)