Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Ditetapkan, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya Setelah Kenaikan 8 Persen

Bagikan :
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Ditetapkan, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya Setelah Kenaikan 8 Persen
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Ditetapkan, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya Setelah Kenaikan 8 Persen(Sumber Gambar : Ilustrasi: Pinterest/endah)

Kabarjawa – Pengangkatan CPNS dan PPPK! Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kebijakan terbaru, telah ditetapkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 paling lambat dilakukan pada 1 Juni 2025.

Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengangkatan paling lambat dilaksanakan pada Oktober 2025. Kebijakan ini juga diiringi dengan kabar menggembirakan: kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen mulai tahun 2025.

Kenaikan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah diterapkan sejak 2024, dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 untuk CPNS serta Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 untuk PPPK.

Artikel ini akan mengulas lengkap informasi mengenai gaji pokok dan lima jenis tunjangan utama yang diberikan kepada CPNS dan PPPK berdasarkan regulasi terbaru.

Gaji Pokok CPNS 2024: Dibayarkan 80 Persen dari Ketetapan Resmi

Untuk CPNS, gaji pokok yang diberikan adalah sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS sesuai golongan. Berikut kisaran gaji pokok berdasarkan golongan:

Baca juga  Cemilan Anti Mainstream dari Jogja, Keripik Belut yang Tidak Amis Tapi Bikin Nagih

Golongan I

  • 1A: Rp1.685.700 – Rp2.500.000
  • 1B: Rp1.840.800 – Rp2.600.000
  • 1C: Rp1.918.000 – Rp2.700.000
  • 1D: Rp1.999.900 – Rp2.900.000

Golongan II

  • 2A: Rp2.184.000 – Rp3.643.000
  • 2B: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • 2C: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • 2D: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • 3A: Rp2.875.000 – Rp4.768.800
  • 3B: Rp3.093.600 – Rp4.900.700
  • 3C: Rp3.226.400 – Rp5.007.500
  • 3D: Rp3.354.000 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • 4A: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • 4B: Rp3.429.900 – Rp5.628.300
  • 4C: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • 4D: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • 4E: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Besaran Gaji PPPK 2024: Mengacu Golongan dan Pendidikan

Gaji PPPK 2024 ditentukan berdasarkan golongan dan tingkat pendidikan yang dimiliki. Aturannya merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Meskipun nominalnya berbeda dari CPNS, sistem penggajiannya tetap disesuaikan secara proporsional dan profesional.

Lima Tunjangan Utama ASN Tahun 2025

Selain gaji pokok, ASN berhak menerima beberapa tunjangan. Berikut lima tunjangan resmi yang akan diterima CPNS dan PPPK:

  1. Tunjangan Kinerja (Tukin):
    Besarannya tergantung instansi dan jabatan masing-masing ASN.
  2. Tunjangan Suami/Istri:
    Sebesar 10 persen dari gaji pokok yang diterima.
  3. Tunjangan Anak:
    Sebesar 4 persen dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak.
  4. Tunjangan Jabatan:
    Diberikan kepada ASN yang menjabat posisi struktural atau fungsional tertentu.
  5. Tunjangan Makan:
    • Golongan I & II: Rp35.000 per hari
    • Golongan III: Rp37.000 per hari
    • Golongan IV: Rp41.000 per hari
Baca juga  Jadwal Buka Tutup Puncak 30-31 Januari 2026: Ganjil Genap Mulai Berlaku Kapan?

Dengan kebijakan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 yang telah ditetapkan dan kenaikan gaji sebesar 8 persen mulai 2025, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN secara nyata.

Gaji pokok dan berbagai tunjangan yang diterima menunjukkan perhatian terhadap profesionalisme dan pengabdian ASN.

Para pelamar CPNS dan PPPK 2024 dapat mulai mempersiapkan diri secara matang, karena bukan hanya status kepegawaian yang diperoleh, tetapi juga kepastian penghasilan yang menjanjikan di masa depan.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya