Pemkot Jogja Lelang Titik Reklame di Simpang Gramedia, Harga Limit Rp150 Juta

Bagikan :

Yogyakarta, kabarjawa – Pemerintah Kota Yogyakarta membuka lelang titik sewa reklame di simpang empat Jalan Sudirman-Jalan Cik Di Tiro atau simpang Gramedia. Titik reklame yang ditawarkan berupa videotron berukuran 4 x 8 meter dengan harga limit sewa Rp150 juta.

Lelang berlangsung secara online mulai dari tanggal 16-25 September 2026 melalui aplikasi e-Lelang Pemkot Yogyakarta. Pemenang akan ditentukan secara otomatis oleh sistem setelah batas akhir penawaran pada Jumat, 25 September 2026 pukul 14.00 WIB.

Baca juga  Daftar Lokasi Gelar Pangan Murah Jogja Ramadhan 2025 Lengkap Jadwal

Lelang untuk Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Kepala Bidang Pengelolaan dan Aset Daerah BPKAD Kota Yogyakarta, Zico Ostaki, mengatakan lelang dilakukan untuk menata sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah berupa ruang milik jalan di atas trotoar.

Menurut Zico, sistem lelang dipilih karena titik reklame tersebut memiliki banyak peminat. Proses dilakukan secara terbuka melalui aplikasi sehingga peserta dapat melihat harga penawaran dari peserta lain.

“Proses lelang dilakukan secara terbuka melalui aplikasi yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun. Ini untuk menjamin semua pihak yang berminat memiliki kesempatan sama dan adil,” kata Zico di Kantor BPKAD Kota Yogyakarta, Rabu (16/9/2026).

Sistem lelang titik reklame pada aset ruang milik jalan ini sebenarnya sudah diterapkan Pemkot Yogyakarta sejak September 2025. Selain meningkatkan transparansi, mekanisme tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan aset daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Videotron yang menjadi objek sewa juga dapat digunakan untuk berbagai konten. Selain iklan komersial, penyewa dapat memanfaatkannya untuk menayangkan iklan layanan masyarakat sesuai ketentuan.

Baca juga  Pemkota Jogja Resmi Buka Job Fair Jogja 2026, Ada 2.000 Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga Disabilitas dari 29 Perusahaan

Syarat Ikut Lelang

Calon peserta yang ingin mengikuti lelang harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya memiliki akun ID Jogja Smart Service (JSS) yang sudah terverifikasi pada situs e-Lelang.

Peserta juga wajib memiliki dan menggunakan akun ID JSS yang terverifikasi, menyetorkan uang jaminan lelang sesuai ketentuan, melihat kondisi objek lelang secara langsung di lokasi, dan menerima objek lelang dalam kondisi apa adanya.

Seluruh informasi mengenai syarat, ketentuan, dan tata cara mengikuti lelang dapat dilihat melalui situs resmi https://lelangaset.jogjakota.go.id.

Pemenang Lelang Ditetapkan 25 September 2026

Pemenang lelang ditentukan secara otomatis oleh aplikasi e-Lelang setelah masa penawaran berakhir. Batas akhir penawaran ditetapkan pada Jumat, 25 September 2026 pukul 14.00 WIB.

Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang wajib melunasi nilai lelang ke rekening kas umum daerah paling lambat lima hari kerja setelah penetapan dan pengumuman pemenang.

Pemenang juga tidak bisa langsung memasang reklame setelah memenangkan lelang. Pengurusan perizinan reklame tetap wajib dilakukan sesuai ketentuan sebelum pembangunan konstruksi.

Baca juga  Volume Sampah Kota Yogyakarta 300 Ton per Hari, Wawali Dorong Pengembangan UMKM Muhammadiyah Dilandasi Kesadaran Lingkungan

Zico mengatakan perizinan diperlukan agar penyelenggaraan reklame tetap mengikuti aturan tata ruang dan penataan Kota Yogyakarta.***

Berita Terbaru

SIM kedaluwarsa sehari harus bikin baru? Cek aturan, biaya SIM baru dan perpanjangan serta biaya tambahan yang perlu disiapkan. (Istimewa)
SIM Kedaluwarsa Sehari Harus Bikin Baru? Cek Aturan dan Biayanya
PSIM dan PSS sepakat menjaga Derby Mataram tetap aman. Simak 9 poin komitmen damai jelang Super League 2026/2027. (AI)
Suporter PSIM dan PSS Janji Damai Jelang Derby Mataram di Super League 2026/2027
Matcha dan kopi sama-sama mengandung kafein. Simak perbandingan kadar kafein, efek pada tubuh, dan batas aman konsumsinya. (Pixabay/nilerubinacoffee)
Matcha vs Kopi: Mana yang Lebih Tinggi Kafein dan Bikin Fokus?
Pemkot Jogja melelang titik reklame di simpang Gramedia dengan harga limit Rp150 juta. Cek jadwal, syarat, dan cara ikut lelang. (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)
Pemkot Jogja Lelang Titik Reklame di Simpang Gramedia, Harga Limit Rp150 Juta
Link war tiket BIGBANG Jakarta 2027, jadwal presale, harga semua kategori, dan cara membeli tiket resmi konser di JIS. (instagram/pkentertainment.id)
Link War Tiket Konser BIGBANG Jakarta 2027, Jadwal dan Harga Semua Kategori

Terpopuler

Profil Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN, pendidikan, karier, istri, orang tua, serta fakta soal hubungan keluarganya dengan Gus Dur. (Foto: Humas Kementerian ATR)
Nusron Wahid Anak Siapa? Ini Profil Menteri ATR dan Apakah Punya Hubungan Keluarga dengan Gus Dur
Kanaya Whu meninggal dunia di RSHS Bandung akibat kanker. Simak profil, status pernikahan, karier, dan hubungannya dengan KDM. (Foto instagram/kanayawhu)
Kanaya Whulan Meninggal Dunia Sakit Apa? Ini Profil, Sudah Menikah atau Belum, dan Hubungan dengan KDM
Amanda Rigby anak siapa? Simak profil, orang tua, pendidikan, karier, bisnis, hingga status pernikahannya dengan Andre Taulany. (Foto: instagram/amandarigby6)
Amanda Rigby Anak Siapa? Ini Biodata, Pendidikan, Karier, dan Status Pernikahannya
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Link Twibbon Hari Perhubungan Nasional 2026 terbaru desain estetik. Unduh gratis dan bagikan ke media sosial untuk merayakannya. (Foto: Twibbonize)
Link Twibbon Hari Perhubungan Nasional 2026 Terbaru Desain Estetik, Unduh Gratis dan Bagikan ke Media Sosial