THR 2026 Swasta Maksimal Kapan Cair? Ini Aturan Resminya

Bagikan :
Ilustrasi jadwal pencairan THR karywan swasta (AI // Kabar Jawa)

KabarJawa.com – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan, isu seputar Tunjangan Hari Raya (THR) mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja.

THR sendiri merupakan hak pekerja yang sifatnya pendapatan non-upah. Tunjangan ini wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, baik yang berstatus tetap maupun kontrak.

Pemberian THR bertujuan membantu pekerja menghadapi peningkatan kebutuhan ekonomi menjelang hari raya keagamaan.

Namun, satu pertanyaan yang kerap muncul adalah mengenai batas waktu terakhir perusahaan wajib mencairkan THR kepada karyawan.

Kapan Batas Maksimal Pencairan THR Swasta Tahun 2026?

Pemerintah telah memberikan penjelasan resmi terkait jadwal pembayaran THR untuk pekerja sektor swasta pada tahun 2026. Ketentuan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dalam penjelasannya, Airlangga menegaskan bahwa perusahaan wajib menyalurkan THR kepada pekerja secara penuh tanpa sistem cicilan.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pembayaran THR paling lambat harus dilakukan 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sebagai acuan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.

Baca juga  Sidang Isbat Awal Ramadhan 2025: Jadwal, Lokasi, dan Posisi Hilal

Sementara itu, pemerintah dijadwalkan melaksanakan Sidang Isbat untuk penetapan awal Syawal pada Kamis, 19 Maret 2026.

Jika dihitung mundur tujuh hari dari tanggal 20 Maret 2026, maka batas maksimal perusahaan swasta untuk mencairkan THR kepada karyawan adalah pada Jumat, 13 Maret 2026.

Ketentuan ini menjadi pedoman penting bagi perusahaan agar memenuhi kewajiban terhadap pekerja tepat waktu menjelang perayaan Lebaran.

Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja

Selain mengatur waktu pencairan, pemerintah juga menegaskan aturan mengenai besaran THR yang harus diterima oleh pekerja. Nilai THR yang diberikan bergantung pada masa kerja karyawan di perusahaan.

Berikut ketentuan besaran THR yang berlaku:

  • Pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah atau gaji penuh.
  • Pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak mendapatkan THR dengan perhitungan proporsional sesuai lama masa kerjanya.

Dampak THR terhadap Pergerakan Ekonomi Nasional

Pencairan THR setiap tahun tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga berperan penting dalam mendorong aktivitas ekonomi nasional.

Baca juga  John Tobing Meninggal karena Apa? Kabar Duka Pencipta Lagu 'Darah Juang' Tutup Usia

Tambahan pendapatan yang diterima masyarakat biasanya akan meningkatkan konsumsi rumah tangga menjelang hari raya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah di Indonesia saat ini mencapai sekitar 26,5 juta orang. Besarnya jumlah pekerja tersebut membuat perputaran dana THR menjadi sangat signifikan bagi perekonomian.

“Diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta. Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” ujar Airlangga.

Bantuan Hari Raya untuk Mitra Ojek Online

Selain pekerja formal di sektor swasta, pemerintah juga memberikan perhatian kepada mitra pengemudi ojek online. Tahun ini, pemerintah melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan aplikator transportasi untuk memastikan adanya penyaluran Bantuan Hari Raya atau BHR bagi para mitra pengemudi.

Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 850 ribu pengemudi ojek online di seluruh Indonesia. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah juga mendorong agar penyaluran bantuan tersebut dilakukan lebih awal sehingga para mitra pengemudi dapat merasakan manfaatnya sebelum hari raya tiba.

Baca juga  Resmi! Mekanisme & Jadwal Sidang Isbat Pengumuman Kapan Lebaran 2026 Versi Pemerintah

“Kami mendorong agar penyaluran (BHR) dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,” tegas Airlangga.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan tambahan bagi para pengemudi yang menggantungkan penghasilan dari layanan transportasi berbasis aplikasi.

Dengan adanya aturan yang jelas mengenai jadwal pencairan THR, para pekerja diharapkan dapat memperoleh haknya tepat waktu. ***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya