
KabarJawa.com— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menggerakkan langkah besar untuk memperkuat transformasi keuangan digital di kawasan Asia Pasifik.
Di hadapan para regulator internasional, pakar teknologi, dan pelaku industri global, OJK menegaskan komitmen untuk membangun ekosistem digital yang aman, adaptif, dan inklusif.
Pada hari kedua penyelenggaraan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyampaikan bahwa Indonesia siap memimpin arus perubahan global melalui tata kelola inovatif dan penguatan kerangka tokenisasi aset.
Ia menegaskan bahwa OJK terus mendorong inovasi bertanggung jawab, seiring perkembangan teknologi yang bergerak cepat dan memengaruhi lanskap ekonomi dunia.
Transformasi Keuangan Digital
Mirza menyampaikan bahwa kerja sama strategis antara OJK dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah berkembang pesat selama beberapa tahun terakhir.
OJK terus memperluas kolaborasi melalui dialog kebijakan, berbagai kajian, hingga program secondment pegawai OJK di OECD yang fokus pada topik keuangan berkelanjutan.
“Kami memperluas kerja sama ini ke sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk membangun kebijakan inovatif dan berkualitas,” ujar Mirza.
Penyelenggaraan forum ini juga mencerminkan kedekatan kerja sama antara OJK dan Financial Services Commission (FSC) Korea. Hal ini telah diperkuat sejak penandatanganan MoU pada 2016.
Hari kedua forum menghadirkan diskusi mendalam tentang Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, dan Central Bank Digital Currency (CBDC).
Dalam paparannya, Mirza menyebut bahwa teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) dan tokenisasi merupakan fondasi baru sistem keuangan global saat ini.
Menurut data terbaru, pasar tokenisasi dunia diperkirakan melonjak dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033. Kawasan Asia Pasifik akan menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan di atas 21 persen.
Asia juga tercatat memiliki tingkat adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan digital seperti aset kripto, stablecoin, dan ekosistem decentralized finance (DeFi).
Indonesia Gerakkan Sandbox Tokenisasi untuk Aset Nyata
Posisi Indonesia dalam peta perkembangan digital Asia tidak berdiri pasif. OJK telah melaksanakan regulatory sandbox untuk menguji model bisnis tokenisasi. Fokusnya pada aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara.
Beberapa model bisnis telah lulus pada tahun ini, menunjukkan antusiasme pasar terhadap kepemilikan fraksional dan akses investasi yang lebih mudah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa momentum diskusi dalam forum ini sangat berharga.
Ia melihat kesempatan besar bagi negara-negara Asia untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat sinergi dalam pengembangan tokenisasi.
“Kita harus terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab untuk menyeimbangkan pertumbuhan dengan perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” tegas Hasan.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, OJK optimis bahwa ekosistem keuangan digital Indonesia akan mampu menghadapi tantangan masa depan sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru.
Lalu, OJK menekankan pentingnya kerja sama antara regulator, pelaku industri, dan organisasi internasional dalam membangun masa depan keuangan digital.
Forum ini menghadirkan lebih dari 40 perwakilan regulator internasional, termasuk pakar keuangan digital dan pelaku industri global dari berbagai negara.
Pertemuan ini menjadi ruang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat kepemimpinan regional. Ini juga menunjukkan komitmen negara dalam mendorong inovasi yang adaptif dan berkelanjutan. (ef linangkung)