
KabarJawa.com – Menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 H / 2026 Masehi, warga masyarakat mulai sibuk mempersiapkan berbagai kebutuhan, dan salah satu tradisi yang tak boleh terlewat adalah berburu uang baru.
Uang pecahan baru yang masih kaku dan licin ini nantinya akan dijadikan “salam tempel” atau THR untuk dibagikan kepada sanak saudara, keponakan, hingga cucu. Tradisi ini membuat momen Lebaran terasa lebih spesial.
Maka, tak heran, meski Lebaran masih beberapa waktu lagi, banyak warga yang sudah mulai mencari informasi penukaran uang. Lantas, kapan sebenarnya jadwal resmi penukaran uang baru untuk Lebaran 2026 dibuka?
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Hingga saat artikel ini diturunkan, Bank Indonesia (BI) belum merilis tanggal spesifik untuk kick-off layanan penukaran uang serentak khusus periode Ramadan/Lebaran 2026.
Namun, berdasarkan pengumuman terbaru dan mekanisme yang berlaku di BI, masyarakat sebenarnya sudah bisa memantau dan melakukan penukaran uang pecahan kecil melalui layanan Kas Keliling. Berikut adalah poin-poin penting terkait jadwal dan mekanismenya.
Cek Berkala di Aplikasi PINTAR
Jadwal layanan penukaran uang melalui Kas Keliling Bank Indonesia rupanya cukup dinamis. Artinya, ada tidaknya layanan akan mengikuti ketersediaannya di masing-masing provinsi.
“Sepanjang tersedia jadwal di PINTAR, maka bisa melakukan penukaran,” demikian keterangan tertulis Bank Indonesia melalui Instagram @bank_indonesia, dilansir KabarJawa.com pada Selasa, 20 Januari 2026.
Tidak Bisa Datang Langsung ke Kantor BI
Perlu diingat, Bank Indonesia menegaskan bahwa penukaran uang tidak dapat dilakukan dengan cara datang langsung (go show) ke kantor Bank Indonesia. Layanan penukaran untuk masyarakat umum hanya diproses melalui mobil Kas Keliling.
“Hanya dapat diproses melalui layanan kas keliling sepanjang jadwal tersedia,” lanjut keterangan BI.
Wajib Daftar Online
Sebelum menukar, masyarakat wajib melakukan pemesanan antrean terlebih dahulu. Adapun link daftarnya adalah sebagai berikut.
- Link Pendaftaran Uang Baru Lebaran 2026: https://pintar.bi.go.id
Setelah membuka tautan tersebut, pilih menu penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling, lalu pilih provinsi lokasi penukaran.
Ketentuan Jumlah Penukaran
Berapa banyak uang yang bisa ditukar? Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun logam mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan di lokasi Kas Keliling yang dipilih.
Biasanya, BI akan menetapkan paket penukaran maksimal (misalnya paket Rp3,8 juta atau Rp4 juta per orang) agar distribusi merata.
Alternatif Penukaran di Bank Umum
Jika Anda kesulitan mendapatkan kuota di Kas Keliling BI, Anda bisa memanfaatkan layanan perbankan konvensional.
Masyarakat dapat melakukan penukaran uang pecahan kecil melalui kantor cabang bank umum terdekat (BCA, Mandiri, BNI, BRI, BPD, dll).
Akan tetapi, pastikan hubungi terlebih dahulu bank yang dituju atau tanyakan kepada satpam mengenai ketersediaan stok uang baru, karena syarat dan ketentuannya dikembalikan kepada kebijakan masing-masing bank.
Menunggu Pengumuman Resmi
Jadi kesimpulannya, belum ada jadwal gamblang soal kapan penukaran uang Lebaran 2026 bisa dilakukan. Namun, BI menjelaskan bahwa sepanjang tersedia jadwal di aplikasi PINTAR, maka Anda bisa melakukan penukaran uang baru, termasuk untuk persiapan Lebaran 2026 mendatang.
Namun, apabila saat Anda mengecek lokasi penukaran muncul notifikasi “Tidak ada data tersedia pada tabel”, itu berarti kuota Kas Keliling di provinsi Anda sedang penuh atau jadwal belum dibuka.
Sehingga, satu-satunya cara adalah dengan rutin mengecek platform PINTAR secara berkala, karena jadwal baru biasanya diperbarui secara bertahap mendekati hari H Lebaran.***