
KabarJawa.com – Kebijakan ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan pada pekan 13-16 Juli 2026 sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Ibu Kota.
Sistem pembatasan kendaraan ini berlaku selama hari kerja, yakni Senin hingga Kamis, dengan dua periode waktu setiap harinya, yaitu pagi dan sore hingga malam.
Pengendara perlu memastikan nomor polisi kendaraannya sesuai dengan tanggal kalender agar perjalanan tidak terkendala.
Penerapan sistem ganjil genap menjadi salah satu langkah pengaturan lalu lintas yang rutin diberlakukan di Jakarta. Oleh karena itu, masyarakat yang akan beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi disarankan memahami jadwal operasional beserta ketentuan yang berlaku sebelum memulai perjalanan.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta 13-16 Juli 2026
Selama periode 13 hingga 16 Juli 2026, kebijakan ganjil genap diberlakukan pada hari kerja, yaitu:
- Senin, 13 Juli 2026
- Selasa, 14 Juli 2026
- Rabu, 15 Juli 2026
- Kamis, 16 Juli 2026
Setiap harinya, aturan tersebut berlaku dalam dua sesi waktu, yaitu:
- Sesi pagi: pukul 06.00-10.00 WIB
- Sesi sore hingga malam: pukul 16.00-21.00 WIB
Sementara itu, kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional.
Dengan adanya dua sesi operasional tersebut, pengendara diharapkan dapat menyesuaikan waktu keberangkatan maupun memilih jalur alternatif apabila nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal pelaksanaan ganjil genap.
Cara Memastikan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini
Sebelum berkendara, masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu apakah kendaraannya diperbolehkan melintas di kawasan ganjil genap.
Langkah pertama adalah mencocokkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan dengan tanggal kalender pada hari tersebut.
Apabila angka terakhir pelat nomor sesuai dengan ketentuan tanggal, kendaraan dapat melintas di ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap.
Selain itu, pengendara juga dapat memanfaatkan fitur “Hindari Ganjil-Genap” yang tersedia di aplikasi Google Maps untuk membantu memilih rute perjalanan yang sesuai.
Informasi kondisi lalu lintas dan pembaruan mengenai pelaksanaan ganjil genap juga dapat dipantau melalui akun X TMC Polda Metro Jaya maupun situs resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta sehingga pengguna jalan memperoleh informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan.
Jadwal Ganjil Genap Dapat Berubah Sewaktu-waktu
Masyarakat perlu memahami bahwa jadwal maupun pelaksanaan kebijakan ganjil genap di Jakarta tidak selalu bersifat tetap. Dalam kondisi tertentu, pemerintah dapat melakukan penyesuaian terhadap jadwal penerapan maupun ketentuan operasional sesuai dengan kebutuhan pengaturan lalu lintas.
Perubahan dapat terjadi karena adanya kebijakan pemerintah, kegiatan berskala nasional maupun internasional, pengamanan acara tertentu, kondisi lalu lintas, hingga penetapan hari libur nasional atau cuti bersama.
Dalam situasi tersebut, pelaksanaan ganjil genap dapat ditunda, ditiadakan sementara, ataupun mengalami perubahan waktu operasional.
Karena itu, pengendara tidak disarankan hanya mengandalkan jadwal yang telah diketahui sebelumnya. Sebaiknya selalu melakukan pengecekan informasi terbaru sebelum berangkat agar perjalanan tetap lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Memantau informasi resmi juga menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahan saat melintasi kawasan yang menerapkan sistem ganjil genap.
Dengan memperoleh informasi terkini, pengendara dapat menentukan waktu keberangkatan, memilih jalur alternatif, atau menggunakan moda transportasi lain apabila diperlukan.***