Kabarjawa – Mulai 1 Februari 2025, penjualan elpiji 3 kg di warung kelontong dan pengecer resmi tidak lagi diperbolehkan. Kebijakan ini diterapkan agar subsidi elpiji 3 kg dapat tepat sasaran bagi masyarakat miskin. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli gas subsidi ini hanya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Bagi Anda yang ingin mengetahui lokasi pangkalan elpiji 3 kg terdekat, kini bisa dilakukan secara online dengan mudah. Berikut ini panduan lengkapnya.
Cara Cek Lokasi Pangkalan Elpiji 3 Kg Terdekat
Untuk menemukan pangkalan elpiji 3 kg resmi secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses Situs Resmi
- Kunjungi laman Subsidi Tepat LPG melalui situs resmi My Pertamina di https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
- Temukan Menu Lokasi Pangkalan
- Cari menu “Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg” dan klik ikon tanda panah untuk menemukan titik pangkalan terdekat.
- Izinkan Akses Lokasi
- Jika muncul notifikasi untuk mengaktifkan akses lokasi, pilih “Izinkan Lokasi” agar sistem dapat menampilkan daftar pangkalan resmi di sekitar Anda.
- Pilih Pangkalan dan Dapatkan Rute
- Setelah daftar pangkalan muncul, pilih salah satu pangkalan yang tersedia.
- Klik “Rute” untuk mendapatkan arah menuju pangkalan menggunakan aplikasi peta atau Google Maps.
Alternatif Cara Mengetahui Lokasi Pangkalan Resmi
Selain melalui situs resmi, masyarakat juga dapat mengetahui lokasi pangkalan elpiji 3 kg resmi dengan:
- Menghubungi Call Center Pertamina di nomor 135 untuk mendapatkan informasi lokasi pangkalan terdekat.
- Mengunjungi pangkalan resmi yang biasanya memiliki papan nama atau spanduk pengenal serta mencantumkan harga sesuai HET.
Syarat dan Ketentuan Pembelian Elpiji 3 Kg
- Tidak ada batasan pembelian untuk rumah tangga dan usaha mikro.
- Setiap pembelian wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar subsidi tepat sasaran.
- Pertamina akan melakukan pemantauan pembelian dalam jumlah besar yang tidak wajar untuk mencegah penyalahgunaan.
- Harga di pangkalan resmi tetap stabil sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah, sehingga masyarakat disarankan membeli langsung di tempat resmi untuk menjamin kualitas dan harga yang sesuai.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru terkait penjualan elpiji 3 kg agar subsidi lebih tepat sasaran. Masyarakat kini diwajibkan membeli gas subsidi ini langsung di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET.
Dengan adanya sistem online melalui My Pertamina, masyarakat dapat dengan mudah menemukan pangkalan terdekat secara cepat dan akurat.
Jangan ragu untuk membeli di pangkalan resmi agar mendapatkan harga yang sesuai serta kualitas yang terjamin.(Kabarjawa)