
KabarJawa.com – Per hari Rabu, 10 Desember 2025, akses melalui Jembatan Kewek ditutup sementara dan pihak terkait bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas di wilayah tersebut.
Keputusan ini dinilai merupakan langkah darurat yang diambil oleh Pemerintah Kota Yogyakarta demi mengutamakan keselamatan masyarakat menyusul kondisi kritis struktur jembatan.
Berdasarkan pengumuman Humas Jogja, diketahui bahwa hasil pemeriksaan teknis mengungkap kondisi struktur Jembatan Kewek menunjukkan penurunan kekuatan yang mengkhawatirkan.
Kondisi Jembatan Kewek Kritis Jadi Alasan Penutupan
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, alasan penutupan Jembatan Kewek berangkat dari hasil pemeriksaan teknis oleh tim terkait yang didapatkan data bahwa sisa kekuatan struktur Jembatan Kewek saat ini hanya berkisar antara 20 hingga 30 persen. Angka ini menunjukkan bahwa struktur jembatan sudah kritis.
“Kondisi jembatan yang dinyatakan kritis berdasarkan hasil pemeriksaan teknis,” demikian keterangan Humas Jogja di media sosial resminya, dilansir KabarJawa.com pada Rabu, 10 Desember 2025.
Selain penurunan kekuatan tersebut, pemeriksaan juga mengungkap beberapa kerusakan fisik nyata:
- Ditemukan patahan pada bagian ujung jembatan.
- Terjadi pergeseran struktur secara horizontal sekitar 3 sentimeter.
- Terdapat penurunan konstruksi vertikal hingga mencapai 10 sentimeter.
Jalan Alternatif Jembatan Kewek

Bagi pengendara yang biasa menjadikan Jembatan Kewek sebagai akses utama, terutama menuju kawasan Tugu hingga Malioboro, pihak terkait telah menetapkan rute pengalihannya.
Berdasarkan pengumuman Pemerintah Kota Yogyakarta, berikut adalah jalur-jalur alternatif yang menjadi fokus rekayasa lalu lintas selama Jembatan Kewek ditutup:
- Kendaraan dari Stasiun Yogyakarta menuju Malioboro diarahkan memutar melalui sisi timur Stadion Kridosono.
- Kendaraan dari Jalan Mataram yang sebelumnya menggunakan lajur kanan, kini dialihkan ke lajur kiri menuju Jalan Kleringan.
- Akses dari Kridosono menuju Malioboro dialihkan ke lajur timur dengan penyesuaian APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas)
Apa Saja Kendaraan yang Boleh dan Dilarang Lewat?
Kondisi jembatan tersebut diketahui telah membuat pemerintah untuk mengambil tindakan tegas berupa penutupan akses kendaraan sementara.
Meskipun demikian, dikabarkan bahwa pembukaan secara kondisional bisa diterapkan untuk jenis kendaraan tertentu dalam kondisi mendesak. Pembatasan ini dilakukan untuk mengatur arus kendaraan agar tetap tertib dan aman selama proses pengalihan jalur.
Adapun menurut pengumuman resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berikut adalah apa saja kendaraan yang nantinya boleh dan tidak boleh melintas Jembatan Kewek:
| Diperbolehkan Melintas | Dilarang |
| Pejalan kaki | Mobil (Segala jenis) |
| Sepeda | Truk |
| Sepeda motor | Bus Besar |
| Becak | Kendaraan Berat Lainnya |
| Bus Sedang (termasuk Trans Jogja) |
Jadi, kini diketahui bahwa kendaraan roda empat (mobil) dan kendaraan berat lainnya dilarang melintasi Jembatan Kewek sama sekali.
Hanya kendaraan ringan seperti sepeda motor, becak, dan bus sedang yang diizinkan melintas secara kondisional, selain pejalan kaki dan sepeda.
Dishub DIY menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang baru, dan mengikuti aturan kendaraan yang boleh melintas agar mobilitas masyarakat tetap aman dan lancar di tengah rekayasa jalur ini.***