
KABARJAWA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, yang dihadiri langsung Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.
Dalam forum itu, KPK menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Gunungkidul agar terhindar dari jerat korupsi yang bisa merusak kepercayaan publik.
Bupati Endah hadir bersama Wakil Bupati Joko Parwoto, Ketua DPRD, jajaran pimpinan dewan dan ketua fraksi, Sekretaris Daerah, hingga perangkat daerah.
Rombongan pejabat Gunungkidul duduk bersama jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, membahas persoalan yang selama ini menjadi titik rawan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pembahasan Rakor di Gedung Merah Putih
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Dr. Ely Kusumastuti, S.H., M.Hum., membuka paparan dengan nada tegas.
Ia mengungkap adanya sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.
“Temuan itu muncul karena pemerintah daerah kurang cermat dalam melaksanakan tata kelola kegiatan. Namun, kondisi ini masih bisa diperbaiki jika pemerintah serius melangkah,” tegas Ely.
Ia menekankan, tata kelola pemerintahan harus berjalan secara benar, cermat, dan sesuai aturan. Jika lalai, kata dia, potensi penyalahgunaan kewenangan dan korupsi semakin besar.
Tidak berhenti pada paparan temuan, Tim Satgas III.2 dan III.5 KPK memberikan koreksi tajam terhadap perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Gunungkidul.
Tim KPK menyebut, tiga bidang itu paling rawan penyimpangan karena bersentuhan langsung dengan uang negara dan kepentingan publik.
Satgas meminta pemerintah daerah segera memperbaiki sistem kerja, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan akuntabilitas.
Arahan itu disampaikan dengan detail agar Pemkab Gunungkidul tidak terjebak pada kesalahan yang sama.
Komitmen Bupati Gunungkidul
Mendengar koreksi tajam tersebut, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih langsung menyatakan komitmen kuat. Ia berjanji menindaklanjuti seluruh arahan KPK setibanya kembali di Gunungkidul.
“Nanti akan segera kami tindaklanjuti setibanya kami di Gunungkidul. Kami akan memperbaiki hal-hal yang kurang sesuai informasi yang kami dapatkan di sini,” tegas Endah dengan penuh keyakinan.
Mbak Endah, sapaan akrabnya, juga mengaku terbuka terhadap pendampingan KPK dalam upaya pencegahan korupsi.
Ia berharap lembaga antirasuah itu tidak hanya memberi koreksi, tetapi juga mendampingi langkah-langkah perbaikan di daerah.
“Terima kasih, nantinya kami mohon didukung agar kami mendapat pencerahan dalam upaya pencegahan korupsi. Pendampingan KPK akan sangat berarti bagi kami,” ucapnya.
Pertemuan itu menegaskan, Gunungkidul tidak bisa lagi menunda perbaikan tata kelola. Pemerintah daerah harus bekerja lebih disiplin, lebih transparan, dan lebih akuntabel.
KPK menginginkan Gunungkidul menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah bisa bertransformasi menjadi lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Rakor di Gedung Merah Putih KPK tidak sekadar menjadi forum formalitas. Suasana rapat terasa serius, penuh ketegangan, namun juga menyisakan harapan.
Para pejabat Gunungkidul keluar dari ruangan dengan wajah penuh catatan, sekaligus membawa beban tanggung jawab besar untuk segera membenahi birokrasi di daerahnya. (ef linangkung)