KPK Tinjau Proyek Gedung DPRD DIY Rp293,8 Miliar: Bongkar Potensi Celah Korupsi dan Beri Rekomendasi Tegas

Bagikan :
Proyek Gedung DPRD DIY/Foto: DPRD DIY

KABARJAWA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke lapangan dan memeriksa secara menyeluruh proyek pembangunan Gedung DPRD DIY di Jalan Kenari, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Dalam kunjungan ini, KPK tidak hanya meninjau progres fisik, tetapi juga menyusuri setiap celah potensi penyimpangan anggaran dari proyek senilai Rp293,8 miliar tersebut.

KPK melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah Jateng-DIY bergerak cepat karena menilai proyek ini sebagai salah satu yang paling strategis dan paling besar di wilayah Pemda DIY.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Azriel Zah memimpin langsung inspeksi mendalam terhadap proyek raksasa tersebut. Ia menyatakan, pihaknya memfokuskan pengawasan pada tiga aspek utama,yaitu mutu, biaya, dan waktu.

“Di Pemda DIY, pembangunan gedung DPRD ini nilainya yang paling besar. Maka kami wajib pastikan proses ini berjalan sesuai regulasi, tidak hanya dari segi fisik tapi juga dari sisi administrasi,” tegas Azriel dengan nada serius.

Rekomedasi KPK untuk Proyek Gedung DPRD DIY

Tim KPK menjalankan program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan menyisir seluruh rangkaian tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, pelaksanaan di lapangan, hingga kecepatan progres pembangunan.

Baca juga  Gegara Ketuk Pintu Penjual Miras Tengah Malam, Warga Kota Yogyakarta Dihajar dan Motor Dibawa Kabur

KPK menekankan pentingnya tata kelola proyek yang transparan, efisien, dan akuntabel. Tidak hanya itu, mereka juga memberi masukan teknis agar pelaksanaan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga tepat waktu dan tepat kualitas.

“Jangan sampai gedung ini nantinya bermasalah saat audit. Kami tidak ingin menemukan spesifikasi bangunan yang tidak sesuai kontrak. Proyek sebesar ini harus selesai tanpa cacat,” ungkap Azriel dengan sorotan tajam.

KPK kemudian menyerahkan sejumlah rekomendasi korektif dan preventif kepada Pemerintah Daerah DIY sebagai pengelola proyek.

Mereka mendorong pemerintah untuk memperkuat dokumentasi, memastikan kelengkapan administrasi, dan menjaga seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum yang ketat.

“Kita ingin semua lengkap, bukan hanya bangunannya yang berdiri, tapi dokumennya juga rapi dan bisa dipertanggungjawabkan,” lanjut Azriel.

Progres Lebih Cepat

Hasil peninjauan KPK menunjukkan bahwa proyek pembangunan Gedung DPRD DIY melaju lebih cepat 3,34% daripada jadwal.

Progres ini on track dan menjadi sinyal positif bahwa proyek ini berjalan dengan manajemen yang cukup disiplin.

Baca juga  InJourney Destination Bongkar Kanal Tiket Palsu Borobudur-Prambanan, Imbau Wisatawan Waspada

Azriel menegaskan, kecepatan ini harus tetap dibarengi dengan ketelitian dan integritas. Ia tidak ingin kecepatan berubah menjadi kelalaian.

“Kita menjaga betul proyek-proyek strategis seperti ini supaya jangan sampai ada korupsi. Karena kita tahu, proyek besar sering menjadi ladang permainan bagi oknum. Maka kita cegah dari sekarang,” ujarnya tajam.

Pembangunan Gedung DPRD DIY resmi bermula pada akhir April 2025. Sebelumnya, Pemda DIY dan kontraktor telah menandatangani kontrak pekerjaan pada 12 Maret 2025.

Serah terima lokasi proyek berlangsung pada 18 Maret 2025, disusul dengan terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di tanggal yang sama.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp293,8 miliar, proyek ini menjadi pusat perhatian baik publik maupun lembaga pengawas.

Pembangunan gedung ini bukan sekadar proyek fisik. Pemerintah ingin menciptakan ikon baru yang mencerminkan wajah parlemen daerah yang lebih modern, inklusif, dan terbuka. Namun, KPK tidak ingin keindahan luar menutupi cacat di dalam.

“Gedung ini akan menjadi simbol demokrasi DIY. Tapi jika prosesnya tidak akuntabel, maka kemewahan itu akan menjadi sia-sia. KPK hadir agar gedung ini berdiri di atas fondasi integritas,” tutup Azriel. (ef linangkung)

Baca juga  Driver Ojol Yogyakarta Soroti Tarif Murah dan Mandeknya Regulasi, PMTOY dan FDTOI Desak Kenaikan Tarif dan Bentuk UU Khusus Ojol

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya