
KABARJAWA — Amarah seorang pemimpin bisa mengguncang ekonomi kecil. Itulah yang terjadi di Gunungkidul, ketika Bupati meluapkan kemarahan akibat ulah sejumlah ASN Puskesmas yang nekat karaoke saat jam kerja.
Amukan itu tak hanya menyasar pelanggar disiplin, tetapi ikut menyeret nasib para pedagang kecil yang menggantungkan penghidupan dari rutinitas para abdi negara.
Warung Makan di Gunungkidul Sepi Drastis
Setelah insiden itu, beredar luas pesan berantai di kalangan ASN, PPPK, THL, pamong kalurahan, hingga tutor. Pesan itu mencantumkan sederet larangan tegas yang mengguncang kebiasaan lama.
Mereka tak boleh menggelar acara kedinasan atau nondinas di rumah makan, tidak boleh mampir ke warung di luar jam istirahat resmi (12.00–13.00 WIB), dan wajib membawa surat tugas jika bepergian di jam kerja.
Efeknya terasa seketika. Warung-warung makan yang biasanya ramai pada jam makan siang mendadak lengang. Pedagang yang dulu mengandalkan keramaian para ASN kini hanya bisa memandangi meja-meja kosong.
Sidas, seorang pedagang makanan di Kalurahan Siraman, Wonosari, mengaku pendapatannya langsung anjlok. Ia biasanya melayani kerumunan guru dan pegawai yang makan siang di warungnya. Namun, sejak pesan itu menyebar, pemandangan itu lenyap.
“Biasanya jam 12 penuh, sekarang warung saya kosong. Katanya mereka sedang patuh dulu. Ya kami cuma bisa menerima,” ujar Sidas lirih, Jumat (1/8/2025).
Sidas menyebut, beberapa pelanggan tetap memilih membungkus makanan. Sebagian bahkan tak muncul sama sekali. Padahal sebelum kejadian, ia bisa meraup omzet hingga Rp1 juta per hari. Kini, penghasilannya amblas.
“Sekarang jauh di bawah sejuta. Dapet separonya aja susah,” keluhnya.
Sidas bukan satu-satunya yang terkena imbas. Pedagang lain di sekitar kompleks perkantoran, rumah sakit, dan sekolah juga merasakan dampaknya.
Suasana yang biasanya ramai tawa dan obrolan ringan saat makan siang kini berubah menjadi senyap dan dingin.
Keterangan Pihak Berwenang
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, mengaku belum mengetahui secara resmi isi pesan larangan itu.
Namun, ia tidak membantah bahwa belakangan ini razia kedisiplinan ASN memang digencarkan.
“Saya malah baru tahu isi pesannya,” ucap Sunawan singkat.
Meski demikian, Sunawan menegaskan bahwa penegakan disiplin ASN menjadi komitmen pemerintah daerah.
Ia menyebut, Inspektorat Daerah bersama Satpol PP sudah rutin melakukan sidak ke berbagai lokasi, dan tak segan menindak ASN yang terbukti keluyuran saat jam kerja.
“Kami sudah lama mengingatkan. ASN itu punya tanggung jawab besar. Jangan sampai berkeliaran saat waktu dinas,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, meskipun belum ada edaran resmi dari pemerintah kabupaten, penegakan disiplin tetap berjalan dengan semangat tinggi.
Pemerintah ingin membangun etika kerja yang lebih tertib dan profesional, meski itu berarti menekan aktivitas informal seperti makan siang bersama di luar kantor.
Di sisi lain, para pedagang kecil meminta pemerintah tidak menutup mata. Mereka berharap ada solusi tengah agar ekonomi rakyat kecil tak menjadi korban dari penertiban birokrasi.
“Kalau mereka nggak boleh makan di warung, kami jualan ke siapa?” tanya Sidas penuh harap. (ef linangkung)