
KabarJawa.com – Suasana duka masih menyelimuti Keraton Surakarta Hadiningrat setelah Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII dimakamkan di makam Raja-Raja Imogiri pada Rabu, 5 November 2025.
Kepergiannya menandai berakhirnya satu babak dalam sejarah panjang Kasunanan Surakarta, sekaligus membuka lembaran baru yang kini dipenuhi tanda tanya besar soal siapa yang akan melanjutkan tampuk kepemimpinan sebagai Raja berikutnya?
Beberapa hari setelah pemakaman, suasana di lingkungan keraton memang masih diliputi kesedihan dan ketenangan.
Namun, di tengah duka itu, muncul dinamika baru yang menarik perhatian publik. Putra Mahkota Keraton Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, atau yang akrab dikenal sebagai Gusti Purbaya menyampaikan ikrar kesanggupan dirinya untuk naik takhta menggantikan sang ayah.
Ikrar Gusti Purbaya Sebagai Raja Baru
Sebelum jenazah ayahandanya diberangkatkan ke Imogiri, Gusti Purbaya membacakan ikrar yang menandai kesiapannya menjadi penerus Sri Susuhunan Pakubuwono XIII.
Ia menyatakan diri sebagai Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV, pemimpin baru Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Dalam sambutannya, Gusti Purbaya juga memohon doa restu supaya dirinya mampu mengemban amanah sebagai raja.
Ikrar itu disampaikan dengan penuh penghormatan kepada almarhum ayahandanya, menandai simbol kelanjutan trah kepemimpinan di tubuh Kasunanan Surakarta.
“Atas perintah PB XIII, saya KGPA Mangkunegoro pada hari ini disebut sebagai Raja PB XIV,” ucapnya dalam Bahasa Jawa pada Rabu, 5 November 2025.
Gusti Purbaya sendiri lahir di Surakarta pada 26 September 2002. Saat kelahirannya, ayahandanya masih bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, dan dirinya dikenal sebagai Bandoro Raden Mas (BRM) Suryo Aryo Mustiko. Setelah sang ayah naik takhta pada tahun 2004, gelarnya berubah menjadi Gusti Raden Mas (GRM).
Peran Tedjowulan di Tengah Masa Transisi
Meski Gusti Purbaya telah menyatakan ikrar naik takhta, muncul kabar terbaru soal situasi di Keraton Surakarta.
Hal ini disebabkan karena beredarnya kabar mengenai peran Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, yang disebut-sebut kini menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Raja Keraton Surakarta.
Keterlibatan Tedjowulan bukan tanpa dasar. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430 Tahun 2017, Tedjowulan memang ditunjuk untuk mendampingi Pakubuwono XIII dalam menjalankan urusan pemerintahan keraton, termasuk menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Oleh karena itu, kehadirannya saat ini dianggap penting dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan adat selama masa transisi.
Langkah ini juga dipandang sebagai upaya menengahi potensi konflik internal di antara keluarga besar Keraton Surakarta.
Sementara, proses suksesi raja dianggap akan memerlukan kesepakatan bersama dari para bangsawan dan sesepuh keraton.
Masa Hening dan Harapan akan Raja Baru

Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pihak keraton mengenai penobatan Sri Susuhunan Pakubuwono XIV secara definitif.
Masyarakat Surakarta dan para pengagum budaya Jawa pun menanti dengan penuh harap, kapan prosesi sakral tersebut akan dilaksanakan.
Berdasarkan informasi yang beredar, masa setelah wafatnya seorang raja disebut sebagai “masa hening”, yaitu waktu di mana seluruh keluarga kerajaan melakukan introspeksi, berembuk, dan menenangkan diri sebelum menentukan arah kepemimpinan selanjutnya.
Kemudian, dalam waktu dekat seluruh trah Pakubuwono kabarnya bakal dikumpulkan untuk bermusyawarah menentukan penerus tahta yang sah, setidaknya setelah peringatan 40 hari wafatnya Sang Raja.
Kini, mata publik tertuju ke Keraton Surakarta. Dan mengenai siapa yang akan menjadi Raja Solo baru, keputusan pihak keluarga lah yang akan menentukannya.***