Kabarjawa – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 sedang berlangsung, dan bagi Anda yang mengikuti tes ini, penting untuk memperhatikan setiap jadwal yang tertera agar tidak ketinggalan tahap seleksi. PPPK merupakan salah satu jenis pegawai negeri yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal status kepegawaian dan proses seleksi. Kali ini, mari kita simak jadwal lengkap dan tahapan seleksi PPPK tahap 2 yang harus diperhatikan.
Jadwal Penting Seleksi PPPK Tahap 2
Untuk memudahkan peserta dalam mengikuti jalannya seleksi, berikut adalah jadwal lengkap tahapan seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024:
1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Tanggal: 4-18 Februari 2025
- Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan secara bertahap, jadi pastikan untuk terus memantau pengumuman di akun SSCASN atau laman instansi masing-masing.
2. Masa Sanggah
- Tanggal: 19-21 Februari 2025
- Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah pada masa ini.
3. Jawab Sanggah
- Tanggal: 20-27 Februari 2025
- Tanggapan terhadap sanggah yang diajukan oleh peserta akan diproses pada periode ini.
4. Pengumuman Pasca-Masa Sanggah
- Tanggal: 22-28 Februari 2025
- Setelah masa sanggah selesai, pengumuman lanjutan akan disampaikan.
5. Penarikan Data Final
- Tanggal: 1-7 Maret 2025
- Pada tahap ini, data peserta akan diperbarui dan disesuaikan untuk kelanjutan seleksi.
6. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi
- Tanggal: 8-23 Maret 2025
- Peserta akan diberitahu tentang titik lokasi tempat ujian kompetensi akan dilaksanakan.
7. Penjadwalan Seleksi Kompetensi
- Tanggal: 24 Maret-8 April 2025
- Jadwal seleksi kompetensi akan diumumkan pada tahap ini.
8. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
- Tanggal: 9-16 April 2025
- Peserta dapat mengetahui informasi lengkap mengenai waktu dan tempat ujian kompetensi.
9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
- Tanggal: 17 April-16 Mei 2025
- Ini adalah periode pelaksanaan ujian kompetensi, di mana peserta akan diuji dalam beberapa kompetensi sesuai dengan formasi yang dilamar.
10. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
- Tanggal: 22 April-21 Mei 2025
- Setelah ujian kompetensi selesai, proses pengolahan nilai akan dilakukan.
11. Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi
- Tanggal: 22-31 Mei 2025
- Peserta dapat mengetahui hasil kelulusan seleksi kompetensi pada waktu ini.
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
- Tanggal: 25 April-17 Mei 2025
- Bagi peserta yang membutuhkan ujian kompetensi teknis tambahan, pelaksanaannya akan berlangsung pada periode ini.
13. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi
- Tanggal: 30 April-22 Mei 2025
- Nilai dari seleksi kompetensi dan teknis tambahan akan digabungkan pada periode ini.
14. Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi
- Tanggal: 22-31 Mei 2025
- Pengumuman kelulusan akhir dari seluruh seleksi kompetensi akan diumumkan pada waktu ini.
15. Pengisian DRH NI PPPK
- Tanggal: 1-30 Juni 2025
- Pada tahap ini, data Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) akan diisi.
16. Usul Penetapan NI PPPK
- Tanggal: 1-31 Juli 2025
- Proses usulan penetapan NI PPPK dilakukan pada periode ini.
Cara Memeriksa Hasil Seleksi Administrasi
Terdapat dua cara yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa hasil seleksi administrasi:
- Melalui Akun SSCASN
Anda bisa mengakses hasil pengumuman melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Login menggunakan NIK dan password, lalu periksa resume pendaftaran dan status kelulusan administrasi. - Melalui Laman Instansi
Selain melalui SSCASN, hasil pengumuman juga dapat diakses melalui laman resmi instansi yang membuka lowongan PPPK.
Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 memerlukan perhatian penuh terhadap jadwal yang telah ditentukan. Peserta yang telah lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan pada 17 April-16 Mei 2025.
Untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi, pastikan untuk selalu memeriksa hasil pengumuman di akun SSCASN atau laman instansi terkait.
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, masa sanggah memberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan.
Dengan mengikuti semua tahapan sesuai jadwal, Anda dapat menjalani seleksi PPPK tahap 2 dengan lebih terstruktur.(Kabarjawa)