
Kabarjawa – Kronologi viral guru! Belakangan ini media sosial diramaikan dengan beredarnya video seorang guru di Sragen yang terlihat menggunting seragam salah satu siswanya di dalam lingkungan sekolah. Aksi ini pun menuai perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat.
Video yang awalnya diunggah ke media sosial itu memicu berbagai reaksi, mulai dari kecaman hingga pembelaan. Namun, setelah video tersebut viral, muncul berbagai klarifikasi dari pihak sekolah, guru bersangkutan, bahkan dari orang tua siswa. Apa sebenarnya yang terjadi? Berikut ini rangkuman lengkapnya.
Video Viral dan Latar Belakang Kejadian
Dalam video yang diunggah akun Instagram @pembasmi.kehalusan.reall pada 22 April 2025, terlihat seorang guru perempuan tengah menggunting bagian belakang kemeja putih siswa.
Pada seragam tersebut tampak terdapat coretan di bagian belakang yang dianggap tidak layak dikenakan dalam lingkungan pendidikan.
Ternyata, peristiwa tersebut sudah terjadi sejak 17 Februari 2025 di SMP PGRI Sukodono, Sragen. Pihak sekolah menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas seizin orang tua siswa.
Bahkan, inisiatif untuk melakukan pengguntingan justru datang dari pihak orang tua, setelah siswa beberapa kali menolak mengganti seragam lamanya meski telah diberi yang baru.
Penjelasan dari Kepala Sekolah
Kepala Sekolah SMP PGRI Sukodono menyampaikan permohonan maaf atas tersebarnya video tersebut.
Ia menjelaskan bahwa siswa bersangkutan sudah berulang kali diberi peringatan karena terus mengenakan seragam dari sekolah sebelumnya yang tidak sesuai dengan aturan sekolah baru. Selain itu, siswa juga tercatat melakukan beberapa pelanggaran tata tertib sekolah.
Klarifikasi Guru Pengajar
Guru yang terlihat dalam video diketahui adalah guru mata pelajaran Seni Budaya dan PPKN yang masih berstatus magang. Guru tersebut menjelaskan bahwa video itu awalnya direkam untuk dijadikan bukti kepada orang tua siswa.
Ia juga menyampaikan bahwa coretan di seragam siswa mengandung tulisan yang tidak pantas untuk lingkungan sekolah, sehingga orang tua menyarankan agar seragam tersebut dipotong agar tidak digunakan lagi.
Setelah video itu viral, sang guru menghapusnya dari media sosial dan menyatakan kesiapannya menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Tanggapan Dinas Pendidikan Sragen
Pihak Dinas Pendidikan Sragen mengonfirmasi bahwa guru bersangkutan masih dalam tahap pendidikan dan belum memiliki kelayakan formal sebagai pendidik.
Meski tindakan tersebut telah dikomunikasikan dengan orang tua siswa, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa hal itu tetap melanggar etika profesi karena dilakukan di ruang publik dan terdokumentasi.
Pihak dinas mendorong agar semua bentuk pembinaan siswa dilakukan secara pribadi di ruang khusus, bukan di depan umum, demi menjaga martabat siswa dan profesionalisme guru.
Respon Orang Tua Siswa
Ayah siswa bersangkutan menyatakan bahwa tindakan pengguntingan seragam itu memang merupakan permintaan dari istrinya. Pasalnya, siswa sudah dibelikan seragam baru namun enggan memakainya karena merasa lebih suka dengan seragam lama. Setelah seragam lama digunting, siswa akhirnya bersedia mengenakan seragam baru sesuai aturan sekolah.
Orang tua mengaku tidak mempermasalahkan tindakan guru tersebut dan justru mendukung langkah tersebut sebagai bentuk kerjasama dalam mendidik anak mereka agar disiplin.
Kejadian guru menggunting seragam siswa di Sragen ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia pendidikan, khususnya dalam penegakan disiplin di sekolah.
Meski tindakan tersebut dilakukan dengan persetujuan orang tua, namun penyampaiannya yang terekam dan tersebar di media sosial memicu perdebatan publik.
Diharapkan semua pihak, baik guru, sekolah, maupun orang tua, dapat lebih bijak dalam menghadapi permasalahan siswa dengan pendekatan yang mendidik dan tetap menjaga etika profesi serta kenyamanan lingkungan belajar.(Kabarjawa)