
KabarJawa.com – Masyarakat Jawa Timur kembali dihadapkan pada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) setelah PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian tarif BBM nonsubsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Kenaikan harga terjadi pada produk Pertamax dan Pertamax Green 95, sementara harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tetap dipertahankan.
Kebijakan ini diumumkan Pertamina dan disebut sebagai bagian dari evaluasi harga yang mengacu pada formula pemerintah dan koordinasi bersama regulator.
Perubahan harga BBM sering kali menjadi perhatian masyarakat karena berdampak langsung terhadap biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok sehari-hari.
Oleh sebab itu, setiap penyesuaian tarif yang dilakukan pemerintah maupun badan usaha energi kerap menjadi sorotan publik.
Pertamina Jelaskan Alasan Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi
PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga yang diberlakukan untuk BBM nonsubsidi dilakukan berdasarkan ketentuan dan formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi nasional sekaligus memastikan distribusi BBM berkualitas tetap berjalan optimal.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth tak lama ini.
Menurut Pertamina, kebijakan ini juga berkaitan dengan tata kelola energi perusahaan yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional bisnis, peningkatan kualitas layanan kepada konsumen, serta kepastian ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat.
Pertamax dan Pertamax Green Mengalami Kenaikan Signifikan
Berdasarkan pengumuman terbaru, kenaikan harga hanya berlaku untuk sejumlah BBM nonsubsidi tertentu, yakni Pertamax dan Pertamax Green 95.
Di wilayah Jawa Timur, kenaikan harga kedua produk tersebut tergolong cukup tinggi dibandingkan periode sebelumnya yang berlaku sejak 1 Juni 2026.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa harga Pertamax mengalami kenaikan sekitar Rp3.950 per liter. Kemudian, Pertamax Green 95 naik sekitar Rp4.100 per liter dibandingkan harga sebelumnya.
Pertalite dan Solar Subsidi Tetap Tidak Berubah
Di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi, masyarakat pengguna BBM subsidi masih dapat bernapas lega. Pertamina memastikan bahwa harga Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan.
Stabilnya harga kedua jenis BBM tersebut menjadi kabar positif bagi sebagian besar pengguna kendaraan roda dua maupun sektor transportasi dan logistik yang masih mengandalkan BBM subsidi untuk aktivitas operasional.
Dengan demikian, penyesuaian harga kali ini hanya menyasar produk BBM nonsubsidi tertentu tanpa memengaruhi harga BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Jawa Timur per 10 Juni 2026
Perbedaan harga BBM di berbagai daerah dapat terjadi karena adanya faktor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Untuk wilayah Jawa Timur, berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
- Pertamax: Rp16.250 per liter (sebelumnya Rp12.300 per liter)
- Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter (sebelumnya Rp12.900 per liter)
- Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter
- Dexlite: Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp24.800 per liter
Daftar harga tersebut berlaku di seluruh SPBU Pertamina wilayah Jawa Timur sesuai ketentuan yang diumumkan perusahaan.
Walaupun ada penyesuaian harga tersebut, Pertamina mengungkap bahwa pihaknya memastikan pasokan BBM aman serta tersedia untuk seluruh SPBU.***