Polisi Amankan Oknum MADAS Surabaya yang Sempat Viral di Medsos

Bagikan :
Ilustrasi polisi kini amankan oknum Madas yang belakangan sempat viral di medsos (Instagram// @cakj1)

KabarJawa.com – Kasus dugaan pengusiran paksa terhadap seorang lansia bernama Elina Widjajanti, berusia 80 tahun, di Surabaya kini memasuki babak baru.

Setelah sempat disorot publik hingga viral di media soial, kepolisian akhirnya mengamankan pelaku dalam kasus tersebut.

Kasus Pengusiran Nenek Elina yang Sempat Viral

Diketahui bahwa kasus ini mulai mencuat ke publik usai beredarnya video dugaan pengusiran paksa dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti di kawasan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya. Adapun puncak peristiwa diketahui terjadi pada awal bulan Agustus 2025.

Kemudian, aksi tersebut terekam kamera dan menyebar luas di media sosial, hingga ramai menjadi omongan warganet. Yang mana, video itu kemudian dikait-kaitkan dengan oknum MADAS.

Bantah Terlibat

Sebelumnya, Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik telah memberikan klarifikasi mengenai kasus yang viral itu. Ia pun mengungkap bahwa sekelompok orang itu bukan merupakan anggotanya.

Adapun satu orang, Muhammad Yasin disebutkan baru bergabung pada Oktober 2025. Yang mana, dikatakannya bahwa Yasin telah dinonaktifkan dari keanggotaan sejak 24 Desember 2025 sebagai tanggung jawab organisasi.

Baca juga  Petugas PDAM Gadungan Gondol Perhiasan 1 Kg di Surabaya

Polisi Tetapkan dan Amankan Tersangka

Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan pengusiran paksa tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Widyatmoko, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan berbasis scientific crime investigation.

Ia menyampaikan bahwa tersangka utama berinisial SAK (Samuel Ardi Kristanto) telah diamankan pada Senin, 29 Desember 2025. SAK diduga sebagai otak yang menyuruh sekelompok orang untuk melakukan pengusiran paksa terhadap korban.

“Saat ini SAK sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata polisi, dilansir KabarJawa.com pada Rabu, 31 Desember 2025.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap satu tersangka lain berinisial MY (Muhammad Yasin) yang berhasil diamankan, meski sebelumnya sempat buron.

“Tersangka MY diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin sore sekitar pkl 17.15 wib di Polsek Wonokromo,” ucap Kombes Abast.

Abast kemudian menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus. Yang mana tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain seiring pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga  Wanita Paruh Baya di Bondowoso Nyaris Terjun dari Jembatan, Beruntung Nyawanya Terselamatkan

Ancaman Hukuman bagi Para Pelaku

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan atau pengerusakan yang dilakukan secara bersama sama di muka umum. Ancaman hukuman yang dikenakan 5 tahun 6 bulan.

“Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun 6 bulan,” ucap Kombes Abast.

Polisi Amankan Pelaku

Jadi, kini diketahui bahwa polisi telah mengamankan pelaku dalam kasus pengusiran paksa nenek Elina Widjajanti di Surabaya.

Sementara itu, polisi juga mengungkap bahwa peluang penambahan tersangka masih terbuka seiring dengan berjalannya proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti. Polisi juga mengungkap bakal terus melakukan pengembangan atas kasus yang menimpa warga lansia tersebut.

Di samping itu itu, kasus soal nenek Elina hingga saat ini masih ramai menjadi perbincangan di media sosial.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya