Pemerintah Jatim Sahkan 2 Perda Strategis, Begini Rinciannya

Bagikan :
Pemerintah Jawa Timur sahkan dua Perda di awal tahun 2026 ini (Dok. Pemerintah Provinsi Jawa Timur)

KabarJawa.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim resmi menyepakati dan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Kedua regulasi anyar ini difokuskan pada sektor kesejahteraan petani garam/ikan serta manajemen penanggulangan bencana. Berikut rincian lengkapnya.

Dua Perda yang Disahkan

Berdasarkan hasil pendapat akhir fraksi, seluruh anggota dewan menyetujui penetapan dua regulasi berikut:

  • Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
  • Perda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Jawa Timur.

Sorotan Dewan – Pentingnya Kolaborasi Pentahelix

Meski menyetujui, DPRD memberikan sejumlah catatan penting agar implementasi Perda ini berjalan maksimal. Juru bicara Fraksi PAN, Husnul Aqib, menyoroti khusus soal penanggulangan bencana.

Ia menekankan bahwa penanganan bencana di Jatim tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan harus menggunakan pendekatan Pentahelix (lima unsur utama), yaitu pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan media.

Baca juga  Jawa Timur Dominasi Perhutanan Sosial Nasional, Produksi Kopi Jadi Andalan

“Kolaborasi pentahelix menjadi kunci dalam penanggulangan bencana. Seluruh unsur harus saling bersinergi dan terbuka terhadap saran serta masukan, termasuk dari media dan masyarakat,” kata Husnul pada Senin, 19 Januari 2026.

Selain itu, penetapan kawasan rawan bencana juga diminta menjadi acuan utama dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Respons dan Harapan Gubernur Khofifah

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kerja keras DPRD dalam merampungkan payung hukum ini. Ia menjelaskan tujuan spesifik dari masing-masing Perda.

Untuk Pembudidaya Ikan & Petambak Garam

Perda ini hadir sebagai solusi atas masalah klasik di lapangan, seperti keterbatasan sarana prasarana, rendahnya kualitas produk, hingga perlunya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Untuk Penanggulangan Bencana

Perubahan atas Perda lama (Tahun 2010) diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika aturan perundang-undangan terbaru dan kebutuhan hukum yang mendesak, agar penanganan bencana lebih responsif.

“Semoga dengan disahkannya dua perda ini, penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin responsif, adaptif, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkas Khofifah.***

Baca juga  Uji Coba One Way di Jalan Letjen Sutoyo Waru, Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
tiktok-5064078_1280
Ramai di TikTok, Warung Madura Baju Kuning Viral, Apa Isi Kontennya?
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya