
Kabarjawa – Dalam rangka menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo mulai melakukan uji coba sistem satu arah (one way) di Jalan Letjen Sutoyo, Waru.
Uji coba ini dimulai pada Selasa (18/3/2025) hingga Jumat (21/3/2025) dan akan diterapkan secara penuh hingga 8 April 2025.
Persiapan Menyambut Arus Mudik Lebaran
Langkah ini diambil sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pemudik yang diprediksi naik sekitar 4% dibandingkan tahun sebelumnya.
Fokus utama penerapan sistem one way ini adalah untuk memperlancar arus kendaraan, khususnya bus dan angkutan umum yang menuju Terminal Bungurasih.
Rincian Uji Coba dan Penerapan Sanksi
Selama masa uji coba, pengendara dari arah Medaeng menuju bawah flyover Waru diwajibkan mengikuti aturan satu arah.
Pada dua hari pertama, yaitu 19 dan 20 Maret 2025, pengendara yang melanggar akan diberikan imbauan. Namun, mulai 21 Maret, sanksi tilang akan diberlakukan bagi pelanggar.
Koordinasi dengan Berbagai Pihak
Satlantas Polresta Sidoarjo juga menggandeng Dinas Perhubungan dan pengelola Terminal Bungurasih untuk memastikan kelancaran arus kendaraan di sekitar terminal.
Berbagai langkah telah disiapkan, seperti pemasangan pembatas jalan, pengaturan exit terminal, dan penyediaan jalur khusus bagi bus agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Fasilitas Penunjang dan Sosialisasi
Untuk menghindari kebingungan di kalangan pengguna jalan, rambu-rambu telah dipasang di setiap gang yang terhubung dengan Jalan Letjen Sutoyo. Hal ini bertujuan mengarahkan pengendara agar tidak salah jalur saat sistem one way mulai berlaku.
Evaluasi dan Potensi Perubahan Kebijakan
Kebijakan sistem satu arah ini bersifat sementara dan akan dievaluasi setelah arus balik Lebaran. Jika terbukti efektif dalam mengurangi kemacetan, tidak menutup kemungkinan jalur ini akan dijadikan one way permanen dengan koordinasi lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan dan pemerintah daerah.
Uji coba sistem satu arah di Jalan Letjen Sutoyo, Waru, merupakan langkah strategis Polresta Sidoarjo untuk meminimalisasi kemacetan selama arus mudik Lebaran 2025.
Dengan adanya koordinasi antarinstansi dan sosialisasi kepada masyarakat, diharapkan kebijakan ini mampu menciptakan perjalanan yang lebih lancar dan aman bagi para pemudik.(Kabarjawa)