
KabarJawa.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai serta sejumlah instansi terkait menggelar operasi lapangan untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kecamatan Baureno, Selasa, 23 Juni 2026 yang lalu.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran produk yang melanggar ketentuan cukai sekaligus menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat di daerah.
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Bojonegoro, Kantor Bea dan Cukai, TNI, Polri, Polisi Militer, Kejaksaan Negeri, serta Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro.
Sebanyak 30 personel diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah toko dan tempat usaha yang menjadi sasaran pengawasan.
Apel Bersama Jadi Awal Operasi Pengawasan di Baureno
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Baureno. Seluruh personel yang terlibat mengikuti pengarahan sebelum turun ke lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok untuk memperluas cakupan pemeriksaan.
Masing-masing tim bergerak menuju sejumlah titik yang telah ditentukan guna melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang berpotensi melanggar ketentuan cukai.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama instansi vertikal dalam mengawasi distribusi barang kena cukai yang beredar di masyarakat.
Pemerintah Dorong Perdagangan yang Tertib dan Sesuai Aturan
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Bojonegoro Masirin melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Yoppy Rahmat Wijaya, menjelaskan bahwa operasi tersebut memiliki tujuan yang lebih luas dibanding sekadar penindakan.
Menurutnya, kegiatan lapangan ini juga diarahkan untuk membangun tata kelola perdagangan yang lebih baik dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.
“Ini juga sarana edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal,” katanya.
Yoppy menegaskan bahwa perdagangan yang berjalan sesuai ketentuan hukum akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen.
Peredaran Barang Ilegal Berpotensi Merugikan Negara dan Pelaku Usaha
Keberadaan barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan tidak hanya berdampak pada berkurangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis secara legal berisiko mengalami kerugian karena harus bersaing dengan produk yang beredar tanpa memenuhi kewajiban cukai sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Pemerintah menilai kepatuhan terhadap aturan cukai merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mendukung keberlangsungan usaha yang taat hukum.
Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat untuk Menekan Peredaran Barang Ilegal
Operasi yang digelar di Kecamatan Baureno menunjukkan kuatnya sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan aturan di bidang cukai.
Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi vertikal, menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Melalui kerja sama tersebut, peredaran barang kena cukai yang melanggar ketentuan diharapkan dapat ditekan semaksimal mungkin.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya sesuai aturan.
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Melalui Edukasi dan Penindakan
Pemkab Bojonegoro menilai bahwa pemberantasan pelanggaran di bidang cukai tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata. Edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai dampak yang ditimbulkan oleh peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan.
Dengan kombinasi langkah preventif dan tindakan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai semakin meningkat.
Upaya tersebut juga diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui peningkatan kepatuhan hukum, perlindungan terhadap pelaku usaha yang taat aturan, serta optimalisasi penerimaan negara yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.***