
KabarJawa.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai langkah mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi ETPD di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Rabu, 24 Juni 2026 yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Shobih menekankan bahwa penerapan ETPD bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dijalankan oleh seluruh perangkat daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efektif.
Digitalisasi Transaksi Jadi Fondasi Tata Kelola Keuangan Modern
Menurut Shobih Asrori, penerapan sistem transaksi berbasis digital memberikan banyak keuntungan bagi pemerintah daerah, terutama dalam mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi memungkinkan pemerintah memiliki data yang lebih akurat dan dapat diverifikasi sehingga proses pengambilan kebijakan menjadi lebih tepat sasaran.
“Dengan sistem yang terdigitalisasi, pengambilan keputusan dapat didasarkan pada informasi yang akurat dan terverifikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Shobih menegaskan bahwa tujuan utama ETPD tidak hanya berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga pada upaya memaksimalkan potensi pendapatan tersebut melalui transformasi transaksi keuangan pemerintah dari sistem tunai menjadi non tunai.
Seluruh OPD Didorong Terapkan Pembayaran Digital
Dalam rakor tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan diajak untuk memperluas penggunaan sistem pembayaran elektronik. Langkah ini dinilai penting untuk membangun budaya kerja yang profesional, efisien, dan berbasis data.
Menurutnya, digitalisasi transaksi pemerintah akan menciptakan proses administrasi yang lebih tertata serta memudahkan pengawasan terhadap setiap aktivitas keuangan daerah.
Selain itu, penerapan ETPD juga dinilai mampu mempercepat transformasi layanan publik karena seluruh proses pembayaran dapat dilakukan secara elektronik dengan tingkat keamanan yang lebih baik dibandingkan transaksi tunai.
ETPD Berikan Banyak Manfaat bagi Pemerintah dan Masyarakat
Shobih memaparkan sejumlah manfaat yang dapat diperoleh melalui implementasi ETPD. Tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, digitalisasi transaksi juga memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.
“Manfaatnya cukup banyak. Mulai dari peningkatan efisiensi dan transparansi keuangan, memperluas akses keuangan masyarakat, meningkatkan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi sampai memperluas akses pembayaran terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya.
Dengan sistem pembayaran yang semakin digital, masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi dengan lebih cepat dan praktis.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperoleh kemudahan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap arus penerimaan maupun pengeluaran daerah.
Dukungan Perbankan Dinilai Berperan Penting
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pasuruan, Yuswianto, menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi ETPD tidak dapat dipisahkan dari dukungan berbagai lembaga perbankan yang selama ini aktif mendampingi pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan sektor perbankan menjadi faktor penting dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah.
“Kami sampaikan terimakasih pada pimpinan Bank Indonesia perwakilan Malang yang selalu pro aktif membantu Pemda dalam monitoring dan evaluasi kinerja ETPD. Kami juga mengucapkan terima kasih pada Bank Jatim serta Bank Mandiri yang telah mensupport kegiatan digitalisasi elektronifikasi pembayaran di Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Yuswianto menilai sinergi yang terjalin selama ini telah membantu pemerintah daerah dalam memperluas penggunaan sistem pembayaran elektronik sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan ETPD di Kabupaten Pasuruan.
Bank Indonesia Sebut Digitalisasi Mampu Tingkatkan Pendapatan Daerah
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Indra Kuspriyadi, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi terbukti memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan daerah.
Menurutnya, penerapan sistem digital mampu mendorong peningkatan pendapatan dari berbagai sumber penerimaan yang telah terdigitalisasi.
Selain itu, pengelolaan belanja daerah juga menjadi lebih efisien karena setiap transaksi dapat dipantau dengan lebih baik.
Indra menilai digitalisasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung modernisasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Melalui rakor percepatan dan perluasan digitalisasi ETPD tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap seluruh perangkat daerah semakin aktif mengimplementasikan transaksi non tunai.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat transparansi, meningkatkan efisiensi pengelolaan APBD, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.***