
KABAR JAWA – Memasuki pertengahan bulan Juli ini, Kepolisian Daerah Jawa Tengah resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025. Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari penuh.
Operasi kewilayahan itu juga menyasar seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah, termasuk Kota Surakarta atau yang lebih dikenal dengan Solo.
Berdasarkan pengumuman resmi Satlantas Surakarta, kegiatan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025.
Adapun jam kegiatan ini dikabarkan akan dimulai mulai pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 27 Juli 2025 pukul 24.00 WIB.
Tujuannya yaitu menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Fokus Operasi dan Tujuan Kegiatan
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, Operasi Patuh Candi bukan sekadar razia rutin.
Sasaran utama dari operasi ini meliputi segala bentuk gangguan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, kemacetan, maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Beberapa contoh pelanggaran yang akan dipantau ketat meliputi:
- Pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Pelanggaran terhadap lalu lintas
Dengan demikian, masyarakat Solo diimbau untuk tetap tertib berlalu lintas, bahkan ketika tidak ada razia.
Prediksi Lokasi Tilang ETLE di Solo
Selama operasi berlangsung, pengawasan kemungkinan akan dilakukan menggunakan dua metode yaitu tilang manual dan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Untuk tilang elektronik, sejumlah kamera ETLE diketahui telah dipasang di berbagai titik strategis akan secara otomatis merekam pelanggaran lalu lintas.
Untuk itu, berikut prediksi lokasi kamera ETLE aktif yang menjadi fokus pengawasan di wilayah Solo:
- Jurug
- Banjarsari
- Masjid Riad
- Tugu Lilin
- Pertigaan Pasar Nusukan
- Perempatan Purwosari
- Stasiun Balapan
- Bundaran Manahan
- Perempatan Kawatan
- Ring Road Mojosongo
- Tugu Cembengan
- Simpang Tujuh Palang Joglo
- Perempatan Tanjung Anom
- Perempatan Sate Dahlan
- Gladag
- Perempatan Gading
- Perempatan Fajar Indah
- Perempatan Singosaren
- Perempatan Mapolresta Surakarta
- Perempatan KS Tubun
- Depan Pasar Klewer
- Perempatan Komplang
- Laweyan
- Serengan
- Pasar Kliwon
- Perempatan Colomadu
- Taman Sari
- Simpang Lima Balapan
- Warung Pelem
- Kerten
- dan banyak titik lainnya.
Perkiraan Lokasi Razia Tilang Manual di Solo
Berdasarkan pola razia tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah beberapa jalan yang sering menjadi titik pemeriksaan manual:
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Slamet Riyadi
- Jalan Pemuda
- Jalan Diponegoro
- Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo
- Jalan Brigjen Sasono Dirdjo
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan Slamet Riyadi (Sektor Barat & Timur)
- Jalan Pahlawan
Razia manual umumnya digelar pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari, sehingga masyarakat diharapkan selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas setiap saat.
Meski begitu, perlu diingat bahwa jadwal dan lokasi bisa berubah sesuai dengan kebijakan pihak terkait.
Ada di Banyak Titik Lokasi
Jadi kesimpulannya, akan ada berbagai titik lokasi razia Operasi Patuh Candi 2025 di Solo.
Akan tetapi, perlu diingat sekali lagi bahwa jadwal dan lokasi bisa berubah sewaktu-waktu.
Untuk itu, pengendara diimbau agar tetap disiplin dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas kapan pun dan dimana pun.***