
KabarJawa.com – Sosok AKBP Basuki sempat ramai menjadi sorotan publik selama sebulan terakhir ini. Namanya, dikait-kaitkan dengan kasus kematian seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, D (35) atau yang dikenal sebagai Levi.
Hal ini pun menyeret perwira menengah tersebut ke dalam meja hijau etik kepolisian. Puncaknya, AKBP Basuki dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Keputusan ini lantas menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat soal siapakah sebenarnya AKBP Basuki dan dari angkatan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun berapa ia berasal?
Putusan Kode Etik hingga Latar Belakang Kasus Kematian Dosen Untag
Kasus yang melibatkan AKBP Basuki mencapai titik akhir dengan digelarnya Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) oleh Polda Jawa Tengah.
Hasil dari sidang yang digelar pada Rabu, (3/12) tersebut berujung pada penjatuhan hukuman terberat bagi seorang anggota Polri.
Dikabarkan bahwa dalam persidangan, AKBP Basuki dinilai telah melakukan pelanggaran berat terhadap disiplin dan norma kepolisian. Pelanggaran yang dilakukan mencakup pelanggaran norma kesusilaan serta pencemaran nama baik Polri.
Selain sanksi PTDH, AKBP Basuki juga harus menjalani hukuman tambahan berupa penahanan selama 30 hari ke depan di ruang Patsus (Penempatan Khusus) Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari penemuan jenazah seorang dosen Untag Semarang berinisial D (35) di salah satu hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Korban ditemukan meninggal setelah menginap bersama seorang pria berinisial B (56). Kemudian, dikabarkan bahwa korban meninggal karena sakit.
Profil dan Harta Kekayaan AKBP Basuki
Meskipun kasusnya menjadi perbincangan publik, informasi mengenai kehidupan pribadi dan latar belakang karier AKBP Basuki sangat terbatas. Hal ini memicu pertanyaan tentang riwayat pendidikannya.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dan terkonfirmasi mengenai apakah AKBP Basuki merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) atau bukan, dan jika ya, dari angkatan tahun berapa ia berasal. Informasi yang tersedia di publik hanya mencantumkan nama lengkap dan gelar akademiknya.
- Nama Lengkap: AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P.
- Status Personal: Diketahui sudah memiliki istri.
Meskipun berpangkat perwira menengah, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2025, AKBP Basuki tercatat memiliki total harta kekayaan yaitu sebesar Rp94 juta.
Rincian harta kekayaan yang dilaporkannya seperti alat transportasi berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2018 senilai Rp14 juta. Selain itu ada pula kas dan setara kas yang berupa uang sebesar Rp80 juta.***