
KabarJawa.com — Seorang prajurit TNI asal Kulon Progo, Praka Farizal Rhomadhon, gugur saat menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon pada Senin (30/3/2026).
Kabar tersebut disampaikan kepada pemerintah daerah dan memicu pernyataan duka dari sejumlah pihak di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut. Ia menyebut penugasan di wilayah konflik memiliki risiko tinggi yang telah dipahami oleh setiap prajurit sejak awal.
“Penugasan itu sejak awal sudah disadari memiliki risiko. Namun secara kemanusiaan, kehilangan ini tetap menyisakan duka yang sangat dalam,” ujarnya di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (31/3/2026).
Ia juga menekankan perlunya peningkatan sistem pengamanan dan prosedur penugasan agar kejadian serupa tidak terulang. “Saya berharap ini menjadi yang terakhir. Jangan sampai ada korban lagi,” katanya.
Korban dalam Misi Perdamaian
Praka Farizal Rhomadhon tergabung dalam pasukan TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon. Penugasan tersebut merupakan bagian dari kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan konflik di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyatakan bahwa selain Farizal, terdapat dua prajurit lain yang turut gugur dalam insiden tersebut, yakni Sersan Satu Ikhwan dan Kapten Zulmi.
“Atas nama pribadi dan DPRD DIY, kami menyampaikan duka mendalam. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan dan pahlawan bangsa,” ujarnya.
Selain korban meninggal, tiga prajurit lainnya dilaporkan mengalami luka-luka, yaitu Praka Riko Pramodya, Praka Braibayu Prakoso, dan Praka Arief Kurniawan. DPRD DIY berharap para korban luka dapat segera pulih.
Desakan Investigasi dan Perlindungan Prajurit
Eko Suwanto menilai insiden tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Ia mendorong dilakukannya investigasi independen oleh United Nations Interim Force in Lebanon untuk mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami meminta investigasi independen dan pelaku harus dihadapkan ke pengadilan internasional,” katanya.
DPRD DIY juga meminta pemerintah pusat untuk meningkatkan perlindungan terhadap sekitar 1.200 prajurit Indonesia yang masih bertugas di Lebanon. Evaluasi terhadap sistem penugasan, termasuk kemungkinan penyesuaian kebijakan, dinilai perlu dilakukan.
Dukungan untuk Keluarga Korban
Di tingkat daerah, DPRD DIY menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memberikan dukungan kepada keluarga korban. Dukungan tersebut mencakup bantuan moral serta fasilitasi kebutuhan yang diperlukan.
Peristiwa ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan misi perdamaian internasional yang melibatkan prajurit Indonesia.
Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi personel yang bertugas di wilayah konflik.