
KabarJawa.com – Memasuki akhir pekan kedua bulan Februari, tepatnya hari ini Minggu, (8/2), Polres Blora diketahui masih terus menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026.
Operasi yang digelar serentak di Jawa Tengah ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadhan.
Baru-baru ini, Satgas Operasi Keselamatan Polres Blora telah memusatkan kegiatannya di Simpang 4 Seso, Kecamatan Jepon. Lokasi ini dipilih karena merupakan jalur utama penghubung antarwilayah dengan mobilitas kendaraan yang cukup padat.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatgas Ops menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih mengutamakan sisi humanis dan edukatif, namun penindakan tegas tetap berlaku bagi pelanggaran kasat mata.
“Tujuannya jelas, agar masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama saat berada di jalan raya,” ujarnya.
Sementara itu, selama operasi ini berlangsung, ada satu hal yang kini jadi sorotan para pengguna jalan di wilayah tersebut yaitu mengenai di mana saja titik lokasi kegiatan razia berlangsung.
Lokasi Rawan Tilang ETLE di Blora Hari Ini
Bagi pengendara yang melintas di wilayah Blora hari ini, dikabarkan bahwa wilayah ini telah terpasang kamera tilang elektronik (ETLE) yang aktif 24 jam.
Berikut adalah beberapa titik lokasi yang disebut terdapat kamera pengawas terpasang dan siap memotret pelanggaran secara otomatis:
- Perempatan Biandono
- Perempatan Grojogan (Pusat Kota Blora)
- Kawasan Tugu Pancasila
- Pertigaan Kejaksaan Negeri Blora
- Perempatan Mapolres Blora (Seso, Jepon)
- Depan Kantor Pos Cepu (Wilayah Cepu)
- Perbatasan Jateng – Jatim (Ketapang, Cepu)
Di lokasi-lokasi tersebut, pelanggaran seperti menerobos lampu merah atau tidak memakai helm bisa langsung terekam sistem dan surat tilang bisa dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Namun, perlu diingat bahwa lokasi berubah sewaktu-waktu. Sehingga, daftar lokasi di atas bukan merupakan patokan mutlak.
Sasaran Tindakan Operasi Keselamatan Candi 2026
Secara umum, dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 ini, petugas memprioritaskan penindakan terhadap jenis pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Pastikan Anda menghindari beberapa pelanggaran berikut:
- Knalpot Brong: Kendaraan dengan knalpot bising/tidak standar.
- Helm SNI: Tidak menggunakan helm standar (baik pengemudi maupun pembonceng).
- Melawan Arus: Pelanggaran marka jalan yang berbahaya.
- Main HP: Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Di Bawah Umur: Pengemudi tanpa SIM.
- Mabuk: Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Kelayakan Kendaraan: Ban gundul, tanpa spion, lampu mati, atau tanpa pelat nomor.
- Parkir Liar: Parkir sembarangan di bahu jalan yang menghambat arus.
Dan supaya tidak terkena tilang, masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan (SIM & STNK) dan mematuhi rambu lalu lintas bukan karena takut polisi, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan keluarga di rumah.***