Viral Kasus Pria Tendang Kucing di Blora, Polisi Ungkap Pelaku Terancam 1,6 Tahun Penjara

Bagikan :
Polisi ungkap pelaku yang menendang kucing di Blora bisa dipidana penjara 1,6 tahun (TikTok)

KabarJawa.com – Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan dengan aksi kekerasan terhadap hewan. Sebuah video berdurasi 11 detik yang memperlihatkan seorang pria menendang kucing peliharaan warga di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, viral dan memicu kemarahan publik.

Kasus ini kemudian berbuntut panjang. Terbaru, Satreskrim Polres Blora dikabarkan tengah melakukan penyelidikan, dimana terduga pelaku kini terancam sanksi pidana serius di bawah Undang-Undang KUHP Baru, termasuk pidana penjara satu tahun lebih.

Kronologi Kejadian

Dalam video yang beredar, insiden bermula saat seorang perempuan sedang berjalan santai di area Lapangan Kridosono. Ia juga tampak memegang tali (leash) yang diikatkan pada leher kucing peliharaannya.

Namun, momen santai tersebut berubah mencekam ketika seorang pria yang sedang joging tiba-tiba menghampiri dan menendang kucing tersebut dengan keras.

Aksi tersebut terekam kamera dan kemudian langsung tersebar luas hingga belakangan viral di media sosial.

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penendang Kucing di Blora

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Zaenul Arifin, S.H., membenarkan adanya insiden tersebut.

Baca juga  Ngeri! Wanita di Kulon Progo Disiram Air Keras oleh Pengendara Tak Dikenal

Pihaknya telah memanggil pemilik hewan serta terduga pelaku berinisial PJ, warga Kecamatan Blora, untuk dimintai klarifikasi secara intensif di Mapolres Blora.

“Saya bersama penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kucing. Sosok terduga pelaku penendangan juga kami minta keterangan hari ini. Prosesnya masih berlangsung,” ujar AKP Zaenul Arifin, dilansir KabarJawa.com pada Selasa, 2 Februari 2026.

Kucing Mati Seminggu Kemudian

Fakta memilukan terungkap dari hasil pemeriksaan. Kucing yang menjadi korban tendangan tersebut dikonfirmasi telah mati.

Menurut AKP Zaenul, kematian hewan itu tidak terjadi seketika, melainkan sekitar satu minggu pasca-kejadian. Kucing tersebut sempat mengalami kondisi lemas dan pergi dari rumah sebelum akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa.

“Benar kucing tersebut sudah mati. Prosesnya sekitar satu minggu dari kejadian. Diduga kucing mengalami kondisi lemas sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan mati,” ungkapnya.

Ancaman Hukuman Penjara dan Denda

Berdasarkan keterangan polisi, diketahui bahwa kasus ini menjadi atensi serius, dan dinilai sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat.

Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, terduga pelaku PJ terancam dijerat dengan Pasal 337 UU KUHP Baru tentang penganiayaan hewan. Ancaman hukumannya pun tidak main-main.

Baca juga  Stok BBM dan Elpiji Aman di DIY Selama Ramadan dan Idul Fitri 2025

“Sesuai Ayat 2, jika perbuatan mengakibatkan hewan sakit lebih dari satu minggu atau mati, ancaman pidananya maksimal 1,6 tahun penjara atau denda kategori III senilai Rp50 juta,” terang pihak Polres Blora.

Hingga kini, video aksi pria tersebut masih ramai disorot dan menjadi bahan pembicaraan di media sosial.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya