
KabarJawa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar jajaran pejabat di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada hari Jumat, 13 Maret 2026 yang lalu.
Dalam penindakan tersebut, tim lembaga antirasuah mengamankan puluhan pihak, di mana salah satu nama besar yang ikut terjaring adalah orang nomor satu di Cilacap, yakni Bupati Syamsul Auliya Rachman.
Lantas, dari total 27 orang yang dikabarkan diamankan oleh KPK, siapa saja nama-nama petinggi lain yang ikut dibawa? Untuk pantauan KabarJawa.com, berikut adalah update informasi terbarunya.
Berdasarkan informasi awal yang beredar, giat OTT kali ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan mengenai sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.
Saat ini, Bupati Syamsul Auliya Rachman beserta puluhan pihak lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna menggali keterangan lebih lanjut.
Selain Bupati, Siapa Saja 26 Orang Lainnya?
Diketahui bahwa total pihak yang terjaring dalam operasi ini mencapai 27 orang. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum merilis secara resmi daftar nama dan jabatan puluhan orang selain Bupati yang ikut diamankan tersebut.
Meski daftar nama lengkapnya masih ditutup rapat, ada satu fakta yang telah terkonfirmasi. Dari 27 orang yang terjaring, tidak ada nama Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya.
Penentuan Status 1×24 Jam dan Kabar 2 Tersangka
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku, KPK memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT.
Dalam rentang waktu krusial tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum ke-27 orang ini, apakah akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan karena hanya berstatus sebagai saksi.
Kabar terbaru pada hari ini, Sabtu (14/3), mengindikasikan bahwa KPK akan segera mengumumkan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Kendati demikian, publik masih harus menunggu konferensi pers resmi dari Gedung Merah Putih KPK untuk mengetahui siapa pasti kedua nama tersangka tersebut.***