
KabarJawa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan.
Informasi yang beredar menyebutkan operasi tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 3 Maret 2026 dini hari.
Dalam kabar yang berkembang, sosok yang disebut terjaring operasi senyap itu adalah Fadia Arafiq, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Ia diduga terlibat dalam perkara pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Nama Fadia Arafiq sendiri sudah lama dikenal publik. Selain berstatus sebagai kepala daerah, ia juga merupakan putri dari legenda pedangdut senior Tanah Air, A. Rafiq, yang telah wafat.
Seiring mencuatnya kabar OTT tersebut, perhatian masyarakat langsung mengarah pada profil dan laporan harta kekayaan sang bupati yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Laporan Harta Kekayaan Terakhir Maret 2025
Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi e LHKPN KPK di elhkpn.kpk.go.id, Fadia Arafiq terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2025.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan bersih yang tercatat mencapai Rp85.623.500.000 atau sekitar Rp85,6 miliar.
Sebagian besar nilai kekayaan tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Total terdapat 26 aset properti yang tersebar di sejumlah daerah, dengan akumulasi nilai mencapai Rp74.290.000.000. Seluruh aset itu tercatat sebagai hasil sendiri.
Rincian 26 Aset Tanah dan Bangunan
Adapun rincian lengkap tanah dan bangunan yang dilaporkan dalam LHKPN sebagai berikut:
- Tanah seluas 2.720 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp2.040.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 90 m2/55 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp1.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 180 m2/162 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.25 m2/2.25 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat: Rp2.400.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.84 m2/2.84 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat: Rp3.800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 800 m2/500 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp5.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 489 m2/200 m2 di Kab/Kota Semarang: Rp7.000.000.000
- Tanah seluas 200 m2 di Kab/Kota Badung: Rp3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur: Rp5.000.000.000
- Tanah seluas 550 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp10.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 209 m2/209 m2 di Kab/Kota Depok: Rp3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.613 m2/800 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 310 m2/300 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp5.000.000.000
- Tanah seluas 1.298 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp2.500.000.000
- Tanah seluas 740 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp1.000.000.000
- Tanah seluas 1.900 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp1.900.000.000
- Tanah seluas 1.900 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp1.900.000.000
- Tanah seluas 1.420 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp3.550.000.000
- Tanah seluas 599 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp2.500.000.000
- Tanah seluas 7.330 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp2.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/70 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp350.000.000
- Tanah seluas 121 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp325.000.000
- Tanah seluas 76 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp700.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 76 m2/120 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp700.000.000
- Tanah seluas 10 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp125.000.000
Daftar tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan properti tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, Badung, hingga Depok.
Kendaraan, Harta Bergerak, Kas, dan Utang
Selain properti, laporan LHKPN juga memuat aset lainnya. Untuk kategori alat transportasi dan mesin, tercatat total senilai Rp1.180.000.000. Rinciannya meliputi:
- Mobil Hyundai Minibus Tahun 2013: Rp200.000.000
- Mobil Toyota Alphard X A/T 2.4 Tahun 2018: Rp980.000.000
- Kedua kendaraan tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Di luar itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp3.020.000.000. Sementara kas dan setara kas yang tercatat mencapai Rp10.333.500.000.
Namun dalam laporan yang sama, Fadia Arafiq juga mencantumkan beban utang sebesar Rp3.200.000.000 yang turut diperhitungkan dalam total kekayaan bersihnya.
Kabar mengenai dugaan OTT KPK di Kabupaten Pekalongan dan sorotan terhadap laporan harta kekayaan ini pun masih menjadi perhatian publik hingga kini.***