
KABAR JAWA – Musim libur panjang dalam rangka Hari Raya Paskah 2025 diprediksi bakal membuat kawasan Puncak, Bogor dipadati wisatawan.
Dan bagi masyarakat yang ingin berwisata di kawasan ini, sebaiknya pahami terlebih dahulu soal pengaturan lalu lintas yang diberlakukan.
Pasalnya, pemi mengurangi kemacetan yang kerap terjadi saat akhir pekan atau hari libur nasional, Kepolisian Resor Bogor kabarnya bakal menerapkan sistem ganjil genap dan one way (satu arah) secara situasional.
Penerapan kebijakan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari Jumat, 18 April hingga Minggu, 20 April 2025.
Untuk itu, mari simak detail jadwal ganjil genap dan sistem satu arah di Puncak berikut ini.
Jadwal One Way ke Puncak dan Arah Sebaliknya
Sistem satu arah atau one way juga diterapkan secara selektif.
Kebijakan ini diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, tergantung pada kepadatan lalu lintas yang terpantau.
Berikut ini adalah detail aturannya:
One Way ke Arah Puncak
- Jam berlaku: 07.00 WIB – 12.00 WIB
- Prioritas: Kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak
- Tujuan: Mengurangi kemacetan di jalanan
One Way Menuju Jakarta
- Jam berlaku: 12.30 WIB – 18.00 WIB
- Sifat: Dilaksanakan jika terjadi peningkatan arus kendaraan dari Puncak ke Jakarta
- Catatan: Bisa diperpanjang jika lalu lintas masih padat setelah jam yang ditentukan
One Way Tambahan (Khusus Sabtu)
- Pukul 15.00 WIB dan seterusnya
- Jika kemacetan kembali terjadi menuju Puncak, maka sistem satu arah ke Puncak dapat diberlakukan ulang.
- One way ini akan berlangsung hingga kondisi jalan kembali memungkinkan untuk dibuka dua arah.
Aturan Ganjil Genap Puncak 18–20 April 2025
Untuk mengendalikan volume kendaraan, kebijakan ganjil genap masih diberlakukan selama libur panjang ini.
Aturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan pribadi, termasuk mobil dan sepeda motor, khususnya yang mengarah ke Puncak.
Kendaraan yang menuju ke arah Jakarta tidak dikenai aturan ini.
Jadwal Ganjil Genap
- Mulai berlaku: Jumat, 18 April 2025 pukul 06.00 WIB
- Berlaku hingga: Minggu, 20 April 2025 pukul 24.00 WIB
- Durasi: Setiap hari, mulai pagi hingga tengah malam
- Sifat aturan: Situasional, menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan
Dengan adanya sistem ini, kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya, kendaraan bernomor genap hanya diperbolehkan melaju pada tanggal genap.
Catatan: Perlu diingat bahwa pengaturan jadwal baik ganjil genap maupun one way bisa berubah sewaktu-waktu tergantung situasi dan kondisi lalu lintas di lapangan.
Tips agar Tidak Terjebak Macet Saat Liburan ke Puncak
Berikut beberapa tips praktis yang bisa Anda lakukan supaya tidak berjam-jam terjebak di jalanan:
1. Perhatikan Jam Rawan Macet
Disarankan untuk berangkat lebih pagi atau pilih waktu di luar jam puncak arus kendaraan.
2. Liburan di Hari yang Lebih Sepi
Jika memungkinkan, hindari bepergian di akhir pekan panjang, dan sebaiknya memilih hari kerja atau waktu di luar libur nasional.
3. Pertimbangkan Menggunakan Transportasi Umum
Menggunakan kendaraan umum seperti bus atau travel juga bisa menjadi alternatif agar Anda tak perlu capek-capek mengemudi di tengah kemacetan.
Berlaku Hari Ini
Jadi kesimpulannya, pada 18 hingga 20 April 2025, akan diberlakukan sistem ganjil genap dan one way di Puncak untuk mengatasi lonjakan kendaraan saat libur Paskah.
Dan untuk hari ini, ganjil genap sudah berlaku mulai pukul 06.00 WIB, dan sistem one way ke Puncak dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sementara arus balik menuju Jakarta diberlakukan pukul 12.30 WIB hingga 18.00 WIB secara situasional.
Namun, sekali lagi perlu diingat bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.***