
KabarJawa.com – Bagi masyarakat Magelang dan sekitarnya berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya, kini tersedia layanan SIM Keliling yang dapat menjadi solusi tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Layanan ini hadir beberapa kali dalam sepekan, sehingga warga memiliki lebih banyak pilihan hari untuk menyesuaikan dengan aktivitas sehari hari.
Dan bagi Anda yang masih bertanya-tanya soal hari apa saja SIM Keliling beroperasi serta di mana titik lokasinya berada, berikut informasi lengkap yang dibagikan Satlantas Polresta Magelang.
Jadwal dan Lokasi Terbaru SIM Keliling di Magelang
Berdasarkan penjelasan akun Instagram @satlantasmagelang, layanan SIM Keliling dijadwalkan hadir selama tiga hari dalam satu pekan. Berikut rinciannya.
Pada hari Selasa, unit SIM Keliling akan melayani masyarakat di Kantor Kecamatan Grabag. Kemudian layanan berlanjut pada hari Rabu. Untuk hari tersebut, titik pelayanan dipusatkan di Terminal Muntilan.
Terminal yang dikenal sebagai salah satu pusat mobilitas di Magelang ini memudahkan masyarakat yang tinggal di area barat maupun yang sedang beraktivitas di sekitar Muntilan untuk mengurus perpanjangan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Pada hari Kamis, lokasi pelayanan bersifat bergilir. Polanya mengikuti pembagian minggu berjalan. Pada minggu pertama dan minggu ketiga setiap bulannya, layanan berlangsung di Artos Mall.
Sementara itu, pada minggu kedua dan minggu keempat, pelayanan tidak dilakukan di Artos Mall, tetapi beralih ke Kantor Kecamatan Tempuran.
Supaya lebih mudah memahaminya, berikut ringkasannya:
- Selasa
- Kantor Kecamatan Grabag
- Rabu
- Terminal Muntilan
- Kamis
- Minggu 1 dan 3 di Artos Mall
- Minggu 2 dan 4 di Kantor Kecamatan Tempuran
Syarat Perpanjangan SIM
Sebelum datang, masyarakat diimbau untuk menyiapkan beberapa persyaratan agar proses perpanjangan berjalan lancar. Persyaratannya meliputi:
- SIM Asli
- Fotocopy E-KTP (2x)
- KIR Dokter
- Psikotes
Kabar baiknya, layanan untuk pemeriksaan kesehatan dan psikotes juga tersedia langsung di lokasi SIM Keliling, sehingga pemohon tidak perlu mencarinya di tempat lain.
Meskipun jadwal dan lokasi sudah ditetapkan, penting untuk diingat bahwa seluruh agenda layanan SIM Keliling tetap dapat berubah sewaktu waktu.
Perubahan tersebut mengikuti kebijakan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia yang menyesuaikan situasi lapangan maupun kebutuhan pelayanan masyarakat.
Dengan mengetahui jadwal lengkap ini, mak warga masyarakat setempat dapat merencanakan waktu yang tepat untuk memperpanjang SIM miliknya.
Kini diketahui pula bahwa layanan ini akan hadir tiga hari seminggu yang mana diharapkan semakin mempermudah akses pelayanan publik, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi ataupun tinggal jauh dari kantor Samsat.***