
Kendari, KabarJawa.com – Forum Ekonomi Regional (FER) Sulawesi Kendari 2026 mendorong perubahan cara pandang dalam mengelola sumber daya alam (SDA), khususnya sektor pertambangan, agar pertumbuhan ekonomi tidak berjalan dengan mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Gagasan tersebut mengemuka dalam FER Sulawesi Seri VII yang digelar Kabar Grup Indonesia (KGI) bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tenggara di Amphitheater Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Rabu, 26 Agustus 2026.
Mengusung tema pengelolaan SDA berbasis ekoteologi, forum mempertemukan pemerintah, regulator, akademisi, pelaku usaha, ekonom, tokoh agama, media, hingga pemangku kepentingan daerah.
Pembahasan tidak hanya berkutat pada aktivitas pertambangan, tetapi juga menyentuh persoalan distribusi manfaat ekonomi, Dana Bagi Hasil (DBH), hilirisasi, UMKM, pendidikan, serta perlindungan masyarakat pesisir.
Upi Asmaradhana: Industri Harus Mengeksplorasi, Bukan Mengeksploitasi
CEO Kabar Grup Indonesia (KGI), Upi Asmaradhana, mengatakan FER dirancang sebagai ruang pertukaran gagasan yang diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Forum ekonomi regional ini adalah sebuah gagasan yang kita bentuk untuk memberi sumbangsih pemikiran buat seluruh stakeholder, yang kemudian kita maksimalkan agar menghasilkan rekomendasi-rekomendasi,” ujar Upi.
Upi dikenal sebagai pegiat media dan literasi digital. Selain memimpin KGI, ia tercatat aktif dalam organisasi media serta pernah terlibat dalam penyusunan sejumlah program penguatan media dan literasi digital.
Salah satu catatan profilnya menyebut Upi pernah menjadi Duta Literasi Digital Provinsi Sulawesi Selatan dan memperoleh penghargaan Nusa Dharma Pustaloka dari Perpustakaan Nasional pada 2022. Ia juga terpilih secara aklamasi memimpin Gradasi periode 2025-2030.
Dalam forum tersebut, Upi menempatkan ekoteologi sebagai gagasan untuk mencari titik temu antara pengembangan industri dan perlindungan lingkungan.
“Bagaimana pengembangan ekoteologi itu, bagaimana pembangunan industri itu tidak mengeksploitasi, tetapi mengeksplorasi,” tegasnya.
Ia mengatakan hasil pembahasan FER akan diarahkan menjadi rekomendasi bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Agama.
UIN Kendari juga didorong menjadi salah satu kandidat pusat studi ekoteologi. Alternatif lainnya adalah IAIN Pontianak di Kalimantan Barat.
“Sehingga kemudian gagasan lahirnya konsep ekoteologi itu kemungkinan besar akan ada pusat studinya, kalau bukan di UIN Kendari, di IAIN Pontianak, Kalimantan Barat. Nanti tim perumus dari pakar Forum Ekonomi Regional itu menjatuhkan pilihannya ke Kendari,” tutur Upi.
Gagasan mengenai UIN Kendari sebagai kandidat pusat kajian tersebut juga muncul dalam pemberitaan mengenai pelaksanaan FER Kendari 2026.
Hugua Kaitkan Ekoteologi dengan Ekonomi Sulawesi Tenggara
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua membuka forum dengan pembahasan ekoteologi ke dalam konteks pembangunan daerah. Eks Bupati Wakatobi kelahiran 31 Desember 1961 itu menekankan bahwa pengelolaan lingkungan tidak cukup hanya dilihat melalui pendekatan ekonomi atau ekologi.
Menurut alumni pendidikan agronomi dari Universitas Halu Oleo dan magister dari Universitas Negeri Jakarta ini, aspek spiritual juga harus ditempatkan sebagai bagian dari cara manusia memperlakukan alam.
“Kenapa ini sangat istimewa? Karena kita bicara ekoteologi. Kita tidak hanya bicara ekosistem, kita bicara Tuhan, kita bicara masyarakat (people), dan kita bicara lingkungan. Spiritual science dan science itu dua hal yang tidak pernah berpisah,” ungkap Hugua.
Ia bahkan mengingatkan pelaku usaha pertambangan agar memperhitungkan dampak aktivitas industrinya terhadap lingkungan.
“Kalau anda merusak alam semesta, alam semesta akan kembali membalas. Law of attraction, hukum alam semesta,” tegasnya.
Hugua juga mengaitkan persoalan ekologis dengan struktur perekonomian Sulawesi Tenggara. Dalam paparannya, sektor pertanian disebut menyumbang sekitar 23 persen terhadap PDRB Sultra, sementara pertambangan berada di kisaran 20 persen dan perdagangan 15–18 persen.
“Artinya apa? Kalau mau menjaga ekosistem Sulawesi Tenggara, bukan tambang. Kalau mau menjaga ekoteologi Sulawesi Tenggara adalah sektor pertanian dan perdagangan. Itu fakta hukum dan fakta ekonomi,” pangkas Hugua.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa diskusi FER tidak semata-mata diarahkan untuk menolak industri pertambangan. Perhatian utamanya adalah bagaimana struktur ekonomi daerah dapat dibuat lebih beragam sehingga ketergantungan terhadap eksploitasi SDA tidak semakin besar.