
Kabarjawa – Razia pengemis, Fenomena pengemis di perempatan jalan Ponorogo menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Meningkatnya jumlah pengemis selama bulan Ramadan memicu razia rutin demi menjaga ketertiban dan memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring.
Razia Gabungan: Menjawab Aduan Masyarakat
Petugas gabungan dari Dinsos P3A dan Satpol PP Ponorogo melakukan razia di beberapa titik strategis kota, menindaklanjuti banyaknya laporan warga yang merasa terganggu dengan kehadiran pengemis di setiap perempatan.
Dalam operasi terbaru, tiga pengemis berhasil diamankan dan dibawa ke rumah singgah untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Pendapatan Fantastis dari Mengemis
Yang mengejutkan, para pengemis mengaku mampu meraup penghasilan yang cukup besar dalam sehari. Salah satu pengemis, Doso Utomo dari Sragen, mengungkapkan bahwa dalam sehari ia bisa mendapatkan hingga Rp 400 ribu.
Modusnya sederhana: duduk di bawah pohon dan menunggu belas kasihan warga yang melintas. Doso yang memiliki keterbatasan fisik di tangan dan kaki ini menjadikan aktivitas mengemis sebagai mata pencaharian utamanya.
Sementara itu, Sunaji asal Blitar mengaku memperoleh rata-rata Rp 90 ribu per hari, bahkan bisa lebih saat lokasi strategis.
Alasan utama Sunaji memilih Ponorogo adalah karena masyarakatnya dikenal dermawan. Menariknya, dari hasil mengemis, ia bisa membeli empat buah smartphone dan menyisihkan sebagian uang untuk berbagi dengan anak-anak di lingkungannya saat Lebaran.
Langkah Pembinaan dan Pencegahan
Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, menegaskan bahwa fenomena pengemis musiman ini tak hanya terjadi di Ponorogo, melainkan juga di kota-kota lain. Momen Ramadan sering dimanfaatkan sebagian orang untuk mencari belas kasihan demi keuntungan pribadi.
Ketiga pengemis yang terjaring ini diketahui merupakan “pemain lama” yang sering berpindah kota meski sudah berulang kali mendapat pembinaan.
Menurut Supriyadi, setelah diamankan mereka akan menjalani pembinaan selama 3-7 hari, diikuti dengan koordinasi lebih lanjut dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur.
Imbauan kepada Masyarakat
mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyalurkan bantuan. Daripada memberi langsung kepada pengemis di jalanan, lebih baik mendonasikan bantuan ke panti asuhan atau warga yang benar-benar membutuhkan.
Ia menyoroti bahwa banyak pengemis yang memanfaatkan kekurangan fisik mereka demi menarik simpati publik. Fenomena pengemis musiman di Ponorogo menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Meski upaya penertiban terus dilakukan, kesadaran masyarakat untuk menyalurkan bantuan dengan cara yang tepat memegang peranan penting.
Dengan edukasi yang berkelanjutan dan pembinaan yang tepat, diharapkan masalah ini bisa diatasi secara bertahap.(Kabarjawa)