Kabarjawa – Membangun Generasi Emas Indonesia 2045 menjadi salah satu visi besar Pemerintah Republik Indonesia. Melalui Surat Edaran Bersama (SEB) No. 1 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Mendikdasmen, Mendagri, dan Menag, langkah strategis ini difokuskan untuk memperkuat pendidikan karakter. Di tengah tantangan global dan domestik, seperti kekerasan, adiksi gawai, dan ancaman narkoba, penguatan karakter menjadi solusi penting untuk mencetak generasi unggul, berdaya saing, dan berkarakter.
Mengapa Penguatan Karakter Penting?
Karakter adalah fondasi yang membangun individu dan bangsa. Presiden Prabowo melalui Asta Cita menegaskan bahwa pembangunan generasi religius, sehat, cerdas, dan berdaya saing adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045. Program ini juga sejalan dengan prioritas Kemendikdasmen dalam menciptakan peserta didik yang memiliki nilai-nilai luhur.
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Sebagai bagian dari langkah strategis, Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat diluncurkan. Gerakan ini menanamkan kebiasaan positif yang dilakukan secara sadar, bermakna, dan menggembirakan. Tujuh kebiasaan tersebut meliputi:
- Bangun pagi: Memulai hari dengan energi positif.
- Beribadah: Membentuk nilai spiritual yang kuat.
- Berolahraga: Meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental.
- Makan sehat dan bergizi: Mendukung pertumbuhan optimal.
- Gemar belajar: Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan.
- Bermasyarakat: Menumbuhkan empati dan toleransi.
- Tidur cepat: Memastikan istirahat yang cukup untuk produktivitas esok hari.
Langkah Nyata di Satuan Pendidikan
Untuk mendukung implementasi SEB ini, satuan pendidikan dapat menjalankan berbagai aktivitas yang mendorong pembiasaan baik, seperti:
- Kegiatan pagi ceria: Meliputi senam minimal dua kali seminggu, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama.
- Ekstrakurikuler: Memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan kreativitas, kepemimpinan, dan karakter. Kegiatan seperti Pramuka, seni budaya, olahraga, dan kepemimpinan siswa dapat memperkaya pengalaman mereka.
Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengawasi dan mendukung implementasi program ini di tingkat lokal. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, keluarga, dan masyarakat, visi besar Generasi Emas Indonesia dapat tercapai. Dukungan berupa pelatihan guru, alokasi anggaran, dan kebijakan pendukung menjadi elemen krusial.
SEB No. 1 Tahun 2025 adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman melalui penguatan pendidikan karakter. Dengan melibatkan berbagai pihak dan menanamkan pembiasaan positif sejak dini, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencetak generasi yang religius, sehat, cerdas, dan berdaya saing. Bersama-sama, visi Indonesia Emas 2045 bukan lagi sekadar mimpi, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan.(Kabarjawa)