Kabarjawa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang sekolah tingkat SD dan SMP untuk melakukan outing class atau kegiatan di luar sekolah. Keputusan ini diambil setelah terjadinya kecelakaan tragis yang menimpa rombongan siswa dari SMAN 1 Porong, yang mengakibatkan korban jiwa. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan siswa dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Larangan Outing Class untuk Menjaga Keamanan Siswa
Larangan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi, setelah mengunjungi rumah duka salah satu korban, Nafiri Arimbi Maharani. Dalam pernyataannya, Subandi mengungkapkan rasa belasungkawa dan mendukung keluarga yang ditinggalkan.
Sebagai langkah preventif, Pemkab Sidoarjo berencana untuk mengeluarkan surat edaran kepada semua sekolah SD dan SMP, menginstruksikan mereka untuk menghentikan kegiatan outing class untuk sementara waktu.
Menurut Subandi, keselamatan siswa adalah prioritas utama dalam setiap kegiatan pendidikan, dan kejadian kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya pengaturan yang matang sebelum melakukan kegiatan di luar kelas.
Ia menekankan bahwa meskipun kegiatan tersebut bertujuan positif, faktor keamanan harus menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Pencegahan dan Saran untuk Sekolah
Pemkab Sidoarjo menyarankan agar jika kegiatan di luar kelas tetap diperlukan, sekolah-sekolah diharapkan memilih lokasi yang lebih aman dan berada dalam wilayah sekitar.
Dengan cara ini, risiko kecelakaan dapat diminimalisir, sehingga memberikan rasa aman bagi siswa dan orang tua.
Subandi menambahkan bahwa kebijakan ini diambil untuk mencegah musibah yang tidak dapat diprediksi.
Meskipun kegiatan outing class penting bagi perkembangan siswa, kebijakan ini lebih menekankan pada keselamatan dan persiapan yang lebih matang untuk kegiatan semacam ini di masa depan.
Pemkab Sidoarjo dengan tegas melarang kegiatan outing class bagi sekolah-sekolah SD dan SMP untuk memastikan keselamatan siswa.
Keputusan ini diambil sebagai upaya preventif setelah kejadian tragis kecelakaan bus yang menimpa rombongan SMAN 1 Porong.
Diharapkan, kebijakan ini bisa meminimalkan kejadian serupa dan memberi rasa aman bagi keluarga serta masyarakat.(Kabarjawa)