Antisipasi KK Titipan dalam SPMB Gunungkidul, Pemkab Cermati Hubungan Keluarga dalam KK Calon Siswa

Bagikan :
SPMB Gunungkidul/ Foto: ef linangkung

KABARJAWA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menegaskan tidak akan mentolerir praktik penitipan Kartu Keluarga (KK) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Pemkab mengambil langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan alamat demi memanipulasi jarak domisili calon siswa ke sekolah tujuan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Agus Subariyanta, menyampaikan bahwa pihaknya akan mencermati status hubungan keluarga yang tertera dalam KK calon peserta didik. Pihaknya bakal lakukan identifikasi dari status hubungan keluarga.

“Jika tidak ada hubungan langsung, maka sistem akan menolak,” tegasnya pada Senin (26/5/2025).

Pemkab Gunungkidul telah menetapkan Keputusan Bupati Nomor 144 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Dalam keputusan tersebut, Pemkab mewajibkan calon siswa jalur domisili untuk menetap minimal satu tahun di wilayah zonasi sekolah.

“Ketentuan ini berlaku ketat. Siswa yang belum tinggal satu tahun di area sekolah tidak dapat menggunakan jalur domisili. Dengan aturan ini, kami pastikan titip KK tidak bisa dilakukan,” lanjut Agus.

Baca juga  Rektor UAJY Dorong Pendidikan Humanis dan Kolaborasi Global di Forum Presiden Universitas Asia di Taiwan

Dinas Pendidikan akan membuka pendaftaran SPMB 2025 untuk jenjang SD pada 3–5 Juni 2025. Sementara itu, jenjang SMP dibuka pada 30 Juni–2 Juli 2025.

Adapun kuota jalur domisili adalah TK 100 persen, SD 80 persen, dan SMP 50 persen dari total daya tampung masing-masing satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menyatakan bahwa pihaknya telah membuka posko layanan terpadu di Gedung A lantai 1 Kantor Dinas Pendidikan.

Posko ini bertujuan untuk melayani wali murid dan siswa yang membutuhkan informasi atau menghadapi kendala selama proses pendaftaran SPMB.

“Posko ini kami siapkan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses informasi yang memadai. Wali murid yang mengalami kesulitan saat mendaftar bisa langsung berkonsultasi dengan petugas kami,” ungkap Nunuk.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Gunungkidul berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB dan memastikan penerimaan siswa berjalan secara adil dan transparan. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya