
KABAR JAWA – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 2025, tak sedikit umat Islam di Indonesia yang kini mempersiapkan diri untuk berkurban.
Namun di antara berbagai persiapan tersebut, ada satu anjuran penting yang sering kali dipertanyakan, yaitu larangan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang berniat melaksanakan ibadah kurban.
Lantas, sampai kapan larangan ini berlaku? Berikut penjelasan lengkapnya.
Hikmah Anjuran Tidak Memotong Kuku dan Rambut bagi yang Kurban
Dalam ajaran Islam, bagi seorang muslim yang hendak berkurban atau menjadi shohibul qurban, terdapat anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambutnya.
Beberapa ulama berpendapat bahwa larangan ini bertujuan agar mereka yang berkurban bisa turut merasakan nuansa para jemaah haji dimana mereka sedang dalam keadaan ihram.
Ada pula pendapat ulama yang menyebutkan bahwa semakin banyak bagian tubuh yang tetap utuh selama periode ini, maka semakin besar pula kemungkinan bagian tersebut terbebas dari api neraka.
Oleh karena itu, larangan ini juga mengandung unsur harapan dan doa akan keselamatan akhirat.
Kapan Larangan Ini Mulai Berlaku?
Larangan memotong kuku dan rambut mulai diberlakukan sejak awal bulan Dzulhijjah, yaitu ketika matahari terbenam pada hari terakhir bulan Dzulqa’dah.
Dengan kata lain, malam pertama Dzulhijjah menjadi titik awal dimulainya masa larangan tersebut.
Untuk tahun 2025, berdasarkan kalender Hijriah dari Kementerian Agama Republik Indonesia, 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025.
Artinya, larangan bagi shohibul qurban untuk memotong kuku dan rambut sudah berlaku mulai malam sebelumnya, yaitu Selasa malam, 27 Mei 2025.
Sampai Kapan Larangan Ini Berlaku?
Larangan ini berakhir setelah hewan kurban disembelih.
Jadi, selama hewan kurban belum disembelih, seseorang yang berniat berkurban dianjurkan untuk tetap menjaga kuku dan rambutnya.
Karena penyembelihan umumnya dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah, maka larangan ini berlaku hingga saat penyembelihan selesai dilakukan.
Adapun pada tahun 2025, Hari Raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.
Maka, larangan memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban berlangsung mulai malam 27 Mei hingga hewan kurban mereka disembelih pada 6 Juni 2025.
Sampai Idul Adha 2025
Jadi kesimpulannya, larangan memotong kuku dan rambut Idul Adha 2025 berlangsung dari malam 27 Mei sampai hewan kurban disembelih tanggal 6 Juni 2025.
Sementara itu, menjalankan anjuran ini juga merepakan menjadi wujud penghayatan terhadap nilai-nilai ibadah kurban.
Dan bagi Anda yang telah menetapkan niat untuk berkurban tahun ini, mari sambut Idul Adha dengan sepenuh hati dan mengikuti anjuran yang penuh berkah ini.***