
KABAR JAWA – Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia mulai bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban.
Namun, di tengah persiapan ini, muncul satu anjuran penting yang kini ramai menjadi bahan pertanyaan, khususnya bagi mereka yang baru pertama kali ikut serta dalam berkurban.
Anjuran tersebut adalah larangan memotong kuku sebelum kurban dilakukan.
Lantas, apa sebenarnya makna dari larangan ini, dan kapan waktu berlakunya?
Arti Larangan Potong Kuku sebelum Berkurban
Menurut para ulama, larangan potong kuku sebelum kurban agar orang yang berkurban ikut merasakan suasana dan semangat pengorbanan orang yang sedang menunaikan ibadah haji.
Kemudian, ada pula ulama yang mengungkap bahwa hikmah larangan tersebut supaya makin banyak dari anggota tubuh yang terbebas dari api neraka.
Larangan ini bersumber dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda:
إذا رَأَيْتُمْ هِلالَ ذِي الحِجَّةِ، وأَرادَ أحَدُكُمْ أنْ يُضَحِّيَ، فَلْيُمْسِكْ عن شَعْرِهِ وأَظْفارِهِ
“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah, dan seseorang sudah berniat untuk berqurban, maka hendaknya ia membiarkan semua rambutnya dan semua kukunya” (HR. Muslim no.1977).
Dan kini diketahui bahwa selain kuku, rambut juga tidak dianjurkan dipotong.
Meskipun tidak bersifat wajib, anjuran ini hendaknya dijalankan oleh umat Islam.
Dengan mengikuti larangan ini, shohibul qurban (orang yang berkurban) dapat menunjukkan sikap pengagungan terhadap syariat Islam.
Kapan Larangan Mulai Berlaku?
Waktu pemberlakuan larangan ini dimulai sejak masuknya tanggal 1 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.
Tahun ini, berdasarkan perhitungan kalender Hijriah dari Kementerian Agama Republik Indonesia, awal Dzulhijjah 1446 H jatuh pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025.
Maka, anjuran untuk tidak memotong kuku dimulai sejak malam sebelumnya, yaitu Selasa malam tanggal 27 Mei 2025.
Keputusan ini juga telah dikuatkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 yang mengatur penetapan hasil hisab untuk Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah tahun 1446 Hijriah.
Pengorbanan Orang Haji dan Terbebas Api Neraka
Jadi kesimpulannya, larangan potong kuku sebelum kurban bisa diartikan agar seseorang turut merasakan keadaan orang yang ihram saat haji.
Kemudian, ada pula yang mengartikan bahwa larangan ini supaya semakin banyak anggota tubuh terbebas dari api neraka
Dan anjuran untuk tidak memotong kuku ini berlaku hingga hewan kurban benar-benar disembelih.
Adapun penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah salat Idul Adha.
Dengan demikian, bagi siapapun yang hendak berkurban, maka masih bisa potong kuku sampai Selasa, (27/5) sore hari.***