
KabarJawa.com– Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali mengeluarkan peringatan tegas kepada para investor yang ingin menanamkan modal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ia menegaskan bahwa setiap investasi wajib mengutamakan kelestarian lingkungan. Sri Sultan tidak hanya menyampaikan kebijakan, tetapi juga mengingatkan ancaman nyata yang dapat muncul jika alam diabaikan: bencana sebagai balasan atas kerusakan yang dilakukan manusia.
Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal DIY Triwulan I Tahun 2026) di Gedhong Pracimasana, Kamis (30/04).
Investasi Ramah Lingkungan di DIY
Rakordal kali ini mengusung tema besar Investasi yang Berkelanjutan di Kawasan Selatan, sebuah tema yang menegaskan arah pembangunan DIY ke depan.
Dengan nada tegas, Sri Sultan menyampaikan bahwa keselamatan alam sepenuhnya bergantung pada kebijakan manusia. Ia menolak segala bentuk investasi yang berpotensi merusak lingkungan.
“Keselamatan alam hanya dimungkinkan karena kebijakan manusia. Jadi jangan merusak alam. Kalau investasi hanya akan mencemari atau merusak lingkungan, lebih baik tidak usah masuk ke Jogja,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa filosofi hamemayu hayuning bawana harus tetap menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pembangunan di DIY. Prinsip ini menuntut manusia untuk menjaga harmoni dan keindahan dunia, bukan justru merusaknya.
Sri Sultan juga mengingatkan bahwa sebagian besar kerusakan lingkungan terjadi akibat ulah manusia sendiri. Ia menegaskan bahwa ketika alam rusak, dampaknya tidak akan berhenti pada kerusakan semata, melainkan dapat memicu bencana yang merugikan manusia.
“Bagaimana kita menjaga alam ciptaan-Nya dan mengelolanya secara bijak, itu yang paling penting,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan mengungkapkan tantangan besar dalam pengembangan kawasan selatan DIY, khususnya terkait infrastruktur.
Ia menjelaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar keterbatasan, melainkan keterbatasan akses yang menghambat distribusi potensi ekonomi, terutama hasil laut.
Saat ini, akses utama seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) hanya menghubungkan wilayah barat ke timur. Namun, kebutuhan mendesak justru terletak pada jalur penghubung utara-selatan.
“Saya butuh jalan dari selatan ke utara. Kalau tidak ada, produk laut tidak bisa keluar. Selain itu, kualitas jalannya juga harus memadai untuk kendaraan besar,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jika status jalan hanya sebatas jalan desa atau kabupaten, maka distribusi logistik akan terhambat karena keterbatasan kapasitas jalan.
Kawasan Selatan: Potensi Besar, Tantangan Nyata
Sri Sultan menilai tema Rakordal tahun ini selaras dengan visi RPJMD DIY 2022–2027, yaitu mewujudkan Pancamulia melalui reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta penguatan inovasi berbasis teknologi.
Kawasan selatan DIY menyimpan potensi besar di sektor kelautan, pariwisata, hingga UMKM. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya optimal karena berbagai kendala struktural.
Ia menyebutkan sejumlah tantangan serius yang masih dihadapi, seperti ketimpangan ekonomi, kemiskinan, keterbatasan mobilitas, rendahnya minat investasi, hingga kerentanan terhadap bencana pesisir.
“Karena itu, kawasan selatan harus menjadi motor pertumbuhan baru melalui investasi yang selaras dengan konsep ekonomi biru dan ekonomi hijau,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, dalam laporannya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi DIY menunjukkan tren positif.
Pada triwulan IV tahun 2025, ekonomi DIY tumbuh sebesar 5,49% (C-to-C), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,03%.
Pertumbuhan ini ditopang oleh lima sektor utama, yaitu industri pengolahan, akomodasi dan makan minum, pertanian, konstruksi, serta informasi dan komunikasi, termasuk jasa pendidikan.
Meski demikian, Made mengingatkan adanya potensi tekanan inflasi ke depan. Hingga Maret 2026, inflasi DIY tercatat sebesar 4,08% (year-on-year) dan masih tergolong terkendali.
Namun faktor musiman seperti hari besar keagamaan dan kondisi cuaca dapat memicu kenaikan harga komoditas.
Ketimpangan Utara-Selatan
Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa ketimpangan investasi antara wilayah utara dan selatan DIY bukan sekadar faktor geografis.
Ia menyebutkan adanya interaksi kompleks antara sejarah pembangunan, keterbatasan bio-geofisik, serta sistem agraria yang unik.
Wilayah utara seperti Sleman dan Kota Yogyakarta telah lebih dulu berkembang dengan dukungan infrastruktur pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.
Sebaliknya, wilayah selatan seperti Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul menghadapi tantangan lebih berat, mulai dari keterbatasan air bersih di kawasan karst hingga risiko bencana pesisir.
“Kondisi ini membuat biaya operasional di selatan lebih tinggi, terutama dalam pemenuhan izin lingkungan dan tata ruang,” jelasnya.
Pemerintah DIY kini mendorong arah investasi yang lebih adaptif terhadap karakteristik lokal wilayah selatan.
Sektor yang diprioritaskan meliputi pariwisata berkelanjutan di kawasan geopark, industri pengolahan hasil laut, serta pertanian modern berbasis teknologi.
Selain itu, Made menegaskan bahwa tanggung jawab investasi tidak hanya berada pada satu instansi, melainkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Investasi adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus memiliki mindset yang sama untuk mendorong pembangunan berkelanjutan,” tegasnya. (ef linangkung)