
KabarJawa.com– Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kian mengguncang, Indonesia terus mengokohkan pijakan ekonominya melalui strategi jangka panjang yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Salah satu pilar penting dalam upaya ini adalah penguatan industri dana pensiun. Sektor ini tak hanya menjamin masa depan individu, tetapi juga menopang ketahanan ekonomi nasional.
Data OJK mencatat, hingga Agustus 2025, aset dana pensiun nasional mencapai Rp1.593,18 triliun, tumbuh 8,72 persen (year-on-year).
Dari jumlah tersebut, program pensiun wajib mencapai Rp1.200,62 triliun, program sukarela Rp392,56 triliun, dengan total peserta mencapai 29,09 juta orang.
Mahendra menilai, pertumbuhan positif itu menjadi bukti kepercayaan publik terhadap sistem dana pensiun nasional yang semakin kokoh.
Ia juga menambahkan bahwa kemajuan sektor ini sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju OECD.
Kerangka hukum dan kebijakan nasional telah sejalan dengan prinsip-prinsip OECD dan terus diperkuat agar sesuai dengan standar internasional.
Langkah besar itu kembali ditegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan RI dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025. IPFS berlangsung di Banten pada Kamis (23/10).
Menjaga Ketahanan Ekonomi lewat Dana Pensiun
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan komitmen OJK untuk terus memperkuat peran sektor dana pensiun dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Ia menilai, di tengah dinamika global yang kompleks, dana pensiun memiliki potensi besar untuk menjadi jangkar stabilitas dan sumber pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan.
“Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan terus kami optimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM dan proyek-proyek berkelanjutan. Industri dana pensiun memiliki peran strategis menopang ketahanan ekonomi nasional dan memastikan kesejahteraan masyarakat di masa tua,” tegas Mahendra.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa IPFS 2025 merupakan forum strategis nasional untuk memperkuat ekosistem dana pensiun dan mendorong reformasi sistem pensiun nasional.
“Pembangunan sistem pensiun bukan hanya tentang menyiapkan masa depan individu, tetapi juga memastikan masa depan bangsa yang berketahanan dan sejahtera,” ujar Ogi.
Ogi optimistis bahwa dengan semangat sinergi antar lembaga dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, Indonesia mampu mewujudkan sistem pensiun yang inklusif, digital, dan berkelanjutan.
Ia menilai, keberhasilan reformasi pensiun nasional menjadi bagian penting dari perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, ketika seluruh warga negara dapat menikmati masa tua yang layak dan terjamin.
Indonesia Pension Fund Summit 2025
Dengan mengusung tema Towards an Inclusive, Digitalised, and Sustainable Retirement System, IPFS 2025 menjadi wadah pertemuan lebih dari 300 pemangku kepentingan.
Mereka terdiri dari regulator, pembuat kebijakan, asosiasi, akademisi, hingga pelaku industri keuangan.
Forum ini membahas arah reformasi dan transformasi sistem pensiun nasional melalui empat sesi utama.
- Reformasi Sistem Pensiun Nasional
- Harmonisasi Program Pensiun
- Digitalisasi dan Tantangan Demografi
- Peran Dana Pensiun dalam Transisi Hijau dan Keuangan Berkelanjutan
- Dukungan Internasional untuk Reformasi Dana Pensiun
Dukungan terhadap langkah besar Indonesia juga datang dari mitra internasional. Cosimo Thawley, Minister-Counsellor and Senior Treasury Representative untuk Asia Tenggara dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan sistem pensiun yang inklusif dan berkelanjutan.
“Australia dan Indonesia memiliki kemitraan ekonomi yang kuat dan telah terjalin lama. Kami siap mendukung OJK dan Kementerian Keuangan dalam mengembangkan sistem pensiun yang tangguh dan adaptif,” ujar Cosimo.
Dukungan serupa datang dari berbagai lembaga internasional, termasuk Pemerintah Swiss melalui World Bank, serta CFA Society Indonesia.
Menjawab Tantangan Demografi dan Rendahnya Kepesertaan
Sementara itu, Ihda Muktiyanto, Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kementerian Keuangan, menegaskan bahwa reformasi sistem pensiun nasional menjadi kebutuhan mendesak.
Ia menyoroti tiga tantangan besar yang harus segera dijawab.
- Transisi demografi menuju aging population
- Rendahnya angka kepesertaan
- Masih tingginya penarikan dini pada program Jaminan Hari Tua yang menghambat akumulasi dana jangka panjang
“Reformasi sistemik melalui UU P2SK kami rancang untuk menjawab tantangan tersebut melalui tiga langkah strategis, yakni memperluas cakupan kepesertaan dengan skema yang fleksibel, memperkuat tata kelola investasi, dan mengharmonisasikan program pensiun agar mampu mendukung pembiayaan pembangunan nasional,” tegas Ihda.
Dalam penutupan forum, OJK menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap penyelenggaraan IPFS 2025.
- Kementerian Keuangan
- Pemerintah Australia melalui Program Kemitraan Australia–Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi (Prospera)
- Pemerintah Swiss melalui World Bank
- Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI)
- Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK)
- BPJS Ketenagakerjaan PT Taspen (Persero), dan PT Asabri (Persero)
Gelaran IPFS 2025 bukan sekadar forum tahunan, melainkan tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia memperkuat pondasi ekonomi jangka panjang.
Melalui sistem pensiun yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan, Indonesia menyiapkan generasi yang produktif di masa muda dan sejahtera di masa tua. (ef linangkung)