
KabarJawa.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Nazaruddin Umar, menyampaikan kritik sekaligus tantangan besar kepada dunia pendidikan Islam saat menghadiri kegiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (4/6/2026).
Di hadapan civitas akademika kampus Islam ternama tersebut, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bercermin kepada Malaysia dalam membangun ekosistem halal dan kesadaran syariah.
Ekosistem Halal Indonesia
Ajakan itu bukan tanpa alasan. Nazaruddin Umar membeberkan data yang menurutnya sangat memprihatinkan.
Indonesia yang memiliki sekitar 250 juta penduduk Muslim justru tertinggal jauh daripada Malaysia yang hanya memiliki sekitar 20 juta umat Islam dalam hal penerapan perilaku syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Pernyataan itu sontak membuat suasana forum menjadi hening. Banyak peserta tampak terkejut ketika Menteri Agama mengungkapkan perbandingan yang begitu mencolok antara dua negara serumpun tersebut.
“Malaysia hanya memiliki sekitar 20 juta umat Islam. Namun, kesadaran syariah mereka mencapai 67 persen. Sementara Indonesia yang memiliki sekitar 250 juta umat Islam, perilaku syariahnya hanya sekitar 7,5 persen,” kata Nazaruddin Umar.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk Muslim yang besar tidak otomatis melahirkan kesadaran tinggi dalam menjalankan prinsip-prinsip syariah.
Justru sebaliknya, Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah yang sangat besar dalam membangun budaya dan ekosistem halal yang kuat.
Nazaruddin menjelaskan bahwa perilaku syariah dapat diukur dari berbagai indikator. Salah satunya ialah tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan produk yang telah memiliki jaminan halal.
Selain itu, penggunaan layanan perbankan syariah serta kepatuhan terhadap berbagai rambu-rambu syariah juga menjadi ukuran penting dalam melihat tingkat implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat.
Ia menilai kesadaran masyarakat Indonesia terhadap aspek-aspek tersebut masih jauh dari harapan. Padahal, berbagai fasilitas dan layanan berbasis syariah kini telah tersedia secara luas di berbagai daerah.
Kondisi Perguruan Tinggi Islam
Menteri Agama bahkan secara terbuka menyoroti kondisi yang masih terjadi di lingkungan perguruan tinggi Islam.
Ia menilai masih banyak kalangan akademisi yang belum menunjukkan komitmen penuh terhadap penerapan prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Kita harus jujur. Komunitas UIN sendiri juga belum sepenuhnya memiliki kesadaran syariah. Di sini masih banyak yang menggunakan bank konvensional,” ujarnya.
Menurut Nazaruddin, kondisi tersebut perlu menjadi bahan introspeksi bersama. Ia mengingatkan bahwa dalam berbagai kaidah fikih terdapat prinsip yang membolehkan penggunaan sistem tertentu ketika belum tersedia alternatif yang sesuai dengan syariah. Namun kondisi saat ini sudah sangat berbeda.
Berbagai layanan keuangan syariah telah hadir di hampir seluruh wilayah Indonesia. Pilihan yang tersedia semakin beragam dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kalau dulu belum ada pilihan, mungkin bisa dimaklumi. Tetapi sekarang sudah tidak dalam kondisi darurat. Bank syariah sudah tersedia di mana-mana. Namun kita masih banyak yang menggunakan bank konvensional,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi kritik tajam sekaligus tamparan bagi umat Islam Indonesia yang selama ini bangga dengan status sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia.
Bagi Nazaruddin, kebanggaan itu tidak akan memiliki makna apabila tidak diikuti dengan implementasi nyata nilai-nilai syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Ia kembali menegaskan bahwa Malaysia telah membuktikan bagaimana jumlah penduduk Muslim yang relatif kecil mampu melahirkan kesadaran kolektif yang tinggi terhadap ekonomi syariah dan gaya hidup halal.
Keberhasilan Malaysia, menurutnya, harus menjadi cermin bagi Indonesia. Negara tetangga itu berhasil membangun ekosistem halal yang kuat karena seluruh elemen masyarakat memiliki komitmen yang sama dalam menerapkan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, Indonesia yang memiliki potensi jauh lebih besar justru belum mampu mengoptimalkan kekuatan tersebut.
Harapan Nazaruddin
Karena itulah, Nazaruddin menaruh harapan besar kepada perguruan tinggi Islam, khususnya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Ia meminta kampus Islam tidak hanya menjadi pusat kajian akademik, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan sosial yang nyata.
Menurutnya, perubahan besar harus dimulai dari lingkungan kampus. Para dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga pimpinan perguruan tinggi harus menjadi teladan dalam membangun budaya halal dan kesadaran syariah.
“Saya mohon betul, UIN Jogja harus menciptakan perubahan yang drastis. Kalau perubahan itu tidak bersumber dari UIN, lalu dari mana lagi?” katanya.
Pesan itu juga ia tujukan secara langsung kepada pimpinan kampus. Nazaruddin berharap rektor dan seluruh jajaran dapat menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam kebijakan nyata yang mampu mendorong lahirnya ekosistem halal di lingkungan perguruan tinggi.
Ia menginginkan kampus Islam menjadi pelopor dalam mewujudkan kehidupan yang berlandaskan konsep halalan thayyiban wa mubarakah, yakni kehidupan yang tidak hanya halal secara hukum, tetapi juga baik, berkualitas, serta membawa keberkahan bagi masyarakat luas.
Harapan tersebut menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Di tengah derasnya perkembangan ekonomi syariah global, kampus-kampus Islam dituntut tidak hanya melahirkan lulusan yang memahami teori, tetapi juga mampu menghadirkan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Di akhir penyampaiannya, Nazaruddin Umar kembali mengingatkan bahwa masa depan ekosistem halal Indonesia sangat bergantung pada kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa.
Potensi besar Indonesia tidak akan berarti apabila tidak diikuti oleh perubahan perilaku masyarakat. (ef linangkung)